Soal Dugaan Suap PPS di OI, Ini Tanggapan Tegas Ketua KPU Sumsel
Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin, SE, MSi-Dok Palpres-palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM – Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin, SE, MSi mengaku telah meminta pihak KPU Ogan Ilir (OI) untuk menindaklanjuti info yang viral lewat rekaman tentang dugaan suap oleh seorang oknum PPK salah satu kecamatan di OI dalam tes penerimaan PPS.
Namun hingga saat inimm Amrah Muslimin mengaku dia belum mendapat laporan terkait hal itu.
“Itu kan sudah saya perintahkan kawan-kawan KPU Kabupaten untuk turun, untuk menindaklanjuti temuan itu.
Tapi kami belum ado laporannyo sampai sekarang,” kata Amrah Muslimin saat dihubungi palpres.com, Senin 12 Maret 2023, guna diminta tanggapan mengenai dugaan suap pada Pemerimaan PPS OI yang berhembus pasca beredarnya video berisi percakapan oknum PPK salah satu Kecamatan di OI yang meminta sejumlah uang agar bisa lolos sebagai PPS.
BACA JUGA:10 Rekomendasi Universitas dengan Fakultas Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2022
Amrah pun menyarankan Palpres.com untuk menanyakan langsung ke Ketua KPU Ogan Ilir agar semuanya jelas, bahkan dia hendak memberi nomor HP Ketua KPU Ogan Ilir.
Namun demikian, secara prinsip Amrah menyatakan, temuan ini harus diselidiki untuk diketahui kebenarannya.
“Ya harus dibuktikan dulu, kita juga tidak bisa langsung berhentikan, harus dibuktikan dulu. Ada prosesnya,” ujar Amrah.
Salah satu langkah yang menurut Amrah harus diambil adalah memanggil kedua pihak, untuk benar-benar memastikan kebenaran isi rekaman yang viral tersebut.
BACA JUGA:Punya Uang Kertas Kuno Ini Bisa Tukar Dengan Motor Baru, Cek Koleksimu!
Amrah sendiri menilai, dari sisi pihak perekam juga ada yang dinilai tidak pada tempatnya.
“Harusnya kan kalau nak proporsional kan harusnya tes saja, gak perlu menghubungi pihak-pihak tertentu,” tukas Amrah.
Diketahui, seorang warga OI bernama Husaini merekam pembicaraannya dengan seorang oknum PPK salah satu kecamatan di OI.
Saat itu anak Husaini memang tengah mengikuti proses seleksi penerimaan PPS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com