Citraland
Honda

Begini Arahan Tegas Kapolri di Rakernis Bareskrim Polri

Begini Arahan Tegas Kapolri di Rakernis Bareskrim Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran Bareskrim Polri dalam kegiatan Rakernis di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 15 Maret 2023.-Humas Polri-palpres.com

Demi semakin menciptakan Pemilu 2024 yang aman dan damai, Sigit menginstruksikan Bareskrim khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber untuk melakukan pemantauan serta pengawasan di dunia maya. 

Pasalnya, dinamika isu di media sosial (medsos) terkadang dapat berdampak di dunia nyata. 

Sebab itu, diharapkan melakukan pemetaaan dengan baik, sehingga dapat mengetahui langkah yang harus dilakukan.

"Melakukan Cooling System, Take Down bila diperlukan, kerja sama dengan Kominfo. 

BACA JUGA:Banyak Orang Belum Tahu, Ini 7 Daerah Paling Miskin di Sumatera Selatan, Nomor 2 Bikin Syok

Kemudian lakukan penegakan hukum pada waktunya, kalau memang itu kita anggap berbahaya, rawan, sifatnya SARA dan memecah belah persatuan-kesatuan. 

Kita harus ambil langkah tegas. Kita betul-betul bisa mapping dengan baik," kata Sigit.

Menurut Sigit, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga harus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Divisi TIK serta BSSN terkait sistem informasi Pemilu.

Selain itu, Sigit juga menekankan soal penanganan kejahatan investasi dan keuangan. 

BACA JUGA:Resep Roti Manis Ubi Jalar Ungu Hidangan Takjil Buka Puasa Ramadan 2023

Menurutnya, Bareskrim Polri tidak perlu ragu untuk mengusut tuntas dan menindak tegas terkait kejahatan pidana tersebut.

"Lebih baik kita proses tegas, kita sita sebanyak-banyaknya kita serahkan ke pengadilan diputus supaya bisa dikembalikan ke korban itu jauh lebih baik. 

Karena jumlah korban besar, kerugian besar, jadi ini adalah saatnya rekan-rekan untuk munculkan ini untuk mengembalikan kepercayaan publik," ujar Sigit.

Dalam Rakernis tersebut, Sigit juga menyampaikan beberapa penekanan kepada jajaran Bareskrim Polri dalam rangka menjalankan tugasnya dengan baik. 

Diantaranya soal kejahatan bidang pertambangan, kebakaran hutan dan lahan, kejahatan konvensional, kejahatan terhadap perempuan dan anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas polri