RDPS
Honda

PT Arwana Dapat Rapor Merah dari Kementerian LHK, Cek Faktanya!

PT Arwana Dapat Rapor Merah dari Kementerian LHK, Cek Faktanya!

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadi,SIP.MBA, M.Han saat melakukan penanaman pohon di areal PT Arwana Citramulia Tbk-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM - Hasil yang cukup mencengangkan diraih oleh PT Arwana Citramulia Tbk Plant IV Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Perusahaan yang bergerak di bidang produksi keramik di Kabupaten Ogan Ilir ini, mendapatkan rapor merah.

Ditetapkannya PT Arwana sebagai perusahaan proper merah, tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK.1299/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022.

Hal ini tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup tahun 2021-2022. 

BACA JUGA:Punya 10 Keping Uang Koin Jenis Ini Bisa Bawa Pulang 1 Unit Honda PCX160

Berdasarkan keputusan Menteri LHK tersebut, dijelaskan bahwa terdapat setidaknya 3.200 perusahaan yang dipilih dan ditetapkan untuk dinilai peringkat kinerja perusahaannya dalam pengelolaan lingkungan hidup atau yang lebih dikenal sebagai proper.

Hasilnya, terdapat total 51 perusahaan yang mendapat proper emas, 170 perusahaan mendapat proper hijau, 2.031 perusahaan mendapat proper biru, 887 perusahaan mendapat proper merah, 2 perusahaan mendapat proper hitam, dan 32 perusahaan propernya ditangguhkan.

Menanggapi keputusan tersebut, Humas PT Arwana Anugerah Tbk Plant IV Ogan Ilir, Felix mengatakan, bahwa keputusan tersebut diyakini sebuah kekeliruan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan KLHK.

"Ada masalah miss komunikasi antara Dinas LH Provinsi Sumsel dan KLH (kementerian lingkungan hidup re)," ungkapnya saat dikonfirmasi palpres.com via chatting WhatsApp.

BACA JUGA:5 Daerah Paling Sempit di Provinsi Lampung, Nomor 1 Calon Kota Metropolitan

Menurut, raihan yang semestinya didapat PT Arwana Citramulia Tbk Plant IV Kabupaten Ogan Ilir lebih dari itu.

 "Seharusnya biru, dan awal bulan April akan direvisi biru," harapnya.

Hasil revisinya nanti, lanjutnya, akan disampaikan PT Arwana Citramulia Tbk Plant IV Kabupaten Ogan Ilir. 

"Nanti revisi akan saya sampaikan Bang," tukasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com