Honda

WOW! ODGJ di Kabupaten Empat Lawang Capai 596 Orang

WOW! ODGJ di Kabupaten Empat Lawang Capai 596 Orang

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin.-Istimewa-

EMPAT LAWANG, PALPRES.COM – Sekda Kabupaten Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin mengatakan, berdasarkan data pihaknya jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati mencapai 596 orang.

Bahkan, jumlah itu bisa saja lebih, karena masih banyak yang belum terdata.

Apalagi, saat ini telah memasuki bulan suci Ramadan, sehingga seperti tahun sebelumnya, pemasalahan ODGJ selalu terjadi.

Oleh sebab itu, Sekda meminta dalam mengatasi permasalahan ODGJ, dapat segera terselesaikan asalkan seluruh pihak yang berkepentingan terhadap masalah tersebut harus sinkron bekerja.

BACA JUGA:Punya 3 Uang Kertas Kuno Ini, Bisa Beli 9 Honda Beat Keluaran Terbaru Buat Lebaran 1444 H Nanti!

“Kita (harus) melakukan sinkronisasi dengan beberapa OPD termasuk dari jajaran TNI dan Polri. 

Mengingat makin banyaknya ODGJ di wilayah Kabupaten Empat Lawang, kurang mendapat perhatian,” kata Sekda Fauzan.

Fauzan menyebut, ODGJ ini ada banyak di Empat Lawang, baik yang di internal warga Empat Lawang itu sendiri. Maupun yang dari luar berkeliaran di seputaran wilayah Kabupaten Empat Lawang.

“Untuk penanggulangan, kita semua perangkat daerah akan melaksanakan peran dan fungsi masing- masing. Untuk bisa menanggulangi maraknya ODGJ dengan tetap mengedepankan aturan dan nilai kemanusiaan serta keariban lokal,” katanya.

BACA JUGA:Kenapa Ya! Penertiban ODGJ di Kabupaten Empat Lawang Belum Maksimal

Lebih lanjut Sekda berharap, seluruh warga Empat Lawang juga ikut bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan kepada ODGJ, supaya tidak berkeliaran dan mengganggu ketenteraman umum.

Sebab, apabila sudah mengganggu ketenteraman umum, maka sebut Sekda Fauzan, aparat terkait akan ikut bersama sama dengan dinas tehnis untuk melakukan pembinaan baik itu dari satuan TNI, Polri, Pol PP dan juga Dinas Sosial. 

Kalau ODGJ itu anak-anak kembali ke PPA sesuai dengan tugas pokok dab fungsi (tupoksi).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: