Angkutan Batu Bara Kembali Melintasi Jalan Publik, Walhi Sumsel Pertanyakan Ketegasan Pemerintah
Truk angkutan batu bara masih kerap melintasi jalan publik yang menganggu kenyamanan warga.-Dok Palpres-Palpres.com
Tak hanya itu, terjadi kemacetan dan kecelakaan di kawasan yang merupakan jalur lintas tengah Sumatera tersebut.
BACA JUGA:Gawat! Indonesia Terancam Sanksi FIFA, Argentina Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
Penggunaan jalan khusus menjadi solusi yang tepat agar tidak terjadi lagi permasalahan perampasan hak publik pada jalan umum.
Apalagi jalan khusus bata bara sudah sejak lama dioperasikan, seperti jalur kereta api dari Muara Enim menuju Lampung dan jalur hauling yang dikelola PT Titan Infra Energy sepanjang 113 km.
Jalan itu dimulai dari kabupaten Lahat, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan berujung di pelabuhan batu bara Swarnadwipa Dermaga Jaya di tepi Sungai Musi.
BACA JUGA:Rutin Minum Madu dan Kunyit, Kolesterol Bakalan Ngibrit
Itulah sebabnya jalur kereta api jalur kereta api Babaranjang dari Tanjung Enim menuju Stasiun Tarahan, di Bandar Lampung, Lampung, bisa menjadi jalur khusus angkutan batu bara.
Jalur kereta api, milik PT KAI tersebut telah beroperasi sangat lama bahkan di masa penjajahan Belanda dengan panjang lintasan lebih dari 400 kilometer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: