Honda

Baru Beli Barang Haram Ini, 2 Pemuda di Pali Ditangkap Polisi

Baru Beli Barang Haram Ini, 2 Pemuda di Pali Ditangkap Polisi

2 Tersangka Yang Diamankan Satres Narkoba Polres PALI.-Berry Sandi Palpres.com-

PALI,PALPRES.COM - Belum sempat menikmati narkoba jenis sabu-sabu yang baru saja dibeli, dua pemuda berinisial Aa (27) dan EOS (28) malah diciduk aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres PALI.

Keduanya ditangkap saat melintas di Jalan Talang Puyang. Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab lematang Ilir (PALI) pada Senin 27 Maret 2023 usai dari membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Dari tangan kedua warga Jalan Pembangunan, Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi. Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu dengan berat bruto 0,23 gram.

Juga diamankan satu unit sepeda motor matic warna biru putih tanpa plat nomor yang digunakan untuk membeli narkoba dan satu unit Handphone (HP).

BACA JUGA:Cegat Seorang Pria di Jalinsum, Ini yang Didapatkan Satres Narkoba Muratara

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin SIk MH melalui Kasatres Narkoba Polres PALI, Iptu Hamdani SH membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka ini.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan jika kedua tersangka diduga sering membawa narkotika jenis sabu untuk dipakai sendiri.

"Dari informasi itulah lalu anggota kita melakukan penyelidikan dan ternyata benar jika keduanya sering membeli narkoba jenis sabu-sabu," kata Hamdani.

Dia menerangkan, setelah mengetahui informasi tersebut benar, maka anggotanya menunggu kedua tersangka yang diinformasikan baru saja membeli narkoba jenis sabu-sabu dilokasi penangkapan. 

BACA JUGA:Grebek Rumah Pengedar Sabu, Silent Wolf Dapati 10 Paket Sabu

Kedua tersangka yang mengendarai sepeda motor terlihat melaju kencang, lantaran diduga baru selesai dari membeli narkotika jenis sabu.

"Nah, begitu di lokasi penangkapan, anggota menghentikan keduanya lalu melakukan penggeledahan. Akhirnya, anggota kita menemukan satu paket sabu-sabu yang baru mereka beli," terangnya.

Begitu ditemukan barang bukti sabu-sabu itu, kedua tersangka tidak bisa mengelak lagi, sehingga langsung digelandang ke Mapolres PALI untuk dilakukan pemeriksaan.

"Saat ini kedua tersangka masih kota periksa untuk dilakukan pengembangan guna menaNgkap bandar besarnya," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: