2 BLT Ini Dipastikan Cair Rp600.000 Sebelum Lebaran 1444 H, Cek Nama Penerima Disini!
Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM - Informasi terbaru jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, dikabarkan ada 2 bantuan langsung tunai (BLT) yang akan dicarikan kembali.
Pertama adalah bantuan Permakan Lansia.
Kedua adalah bantuan Yatim Piatu yang sering disingkat dengan Yapi.
Kedua bansos ini nantinya masih akan menyasar penerima sebelumnya yang telah ada didalam DTKS, dan ditetapkan sebagai penerima sejak akhir Desember 2022 lalu.
BACA JUGA:Penuhi 4 Syarat Ini, Pemilik KIS Bisa Dapat BLT Rp300.000, Cair Jelang Lebaran
Untuk bansos Permakan Lansia, Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia tetap akan menyalurkannya kepada lansia tunggal yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Tunggal (KK).
Adapun syarat tambahan, lansia harus memiliki KTP yang sudah online, bukan merupakan pensiunan PNS/BUMN/dan lain sebagainya.
Lalu, berasal dari data DTKS milik Pusdatin Kemensos, serta berusia minimal 70 tahun.
Lebih diutamakan untuk lansia yang mengalami sakit menahun, dan tidak berpenghasilan.
BACA JUGA:Ini 5 Cara Menjual Koin Rp1.000 Kelapa Sawit Agar Laku Jutaan Rupiah, Yakin Tokcer!
Lansia yang ditetapkan sebagai penerima akan mendapatkan dana Rp 21.000 per hari selama satu bulan, dengan total kurang lebih Rp600.000.
Untuk pemenuhan gizinya melalui permakan lansia.
Teknisnya uang permakan tersebut nantinya akan dikelola Pokmas di tingkat Desa, maupun Kecamatan untuk dijadikan berupa makanan yang bisa langsung disantap oleh lansia penerima bansos Permakan setiap harinya.
Warga desa ataupun kelurahan yang telah ditunjuk pada Pokmas tersebut akan mendapatkan tugas memasak, mengantarkan makanan pada saat pagi hari, dan membuat laporan pertanggung jawaban dari dana yang telah digunakan dengan diketahui Camat, dan Lurah/Kades.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: