Cuma Ketik NIK, Pemilik Kartu BPJS Kesehatan KIS PBI Bisa Dapat BLT Rp200.000
Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM – Ada kabar gembira bagi pemilik kartu BPJS Kesehatan KIS PBI, yang iuran bulanannya dibayarkan oleh pemerintah melalui dana APBN 2023.
Pasalnya, mereka yang memiliki kartu ini akan berpeluang mendapatkan bantuan lainnya dari pemerintah, dalam hal ini Kemensos melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial (Rehsos).
Adapun nama bantuannya adalah Bansos Yapi (Yatim Piatu) bagi anak yang ditinggal orang tua dan masih usia sekolah (jenjang SD, SMP, dan SMA).
Baik itu anak yatim piatu ditinggal orang tua akibat Covid, ataupun akibat lainnya.
BACA JUGA:Pemilik BPJS Kesehatan KIS Bisa Dapat BLT Rp900.000 Sebelum Lebaran 1444 H, Ini Caranya!
Pemilik KIS PBI dengan kategori anak Yatim Piatu bisa mendapatkan bansos ini, karena sama-sama berasal dari sumber data yang sama, yaitu DTKS milik Kemensos.
Dengan catatan, harus masuk dalam penambahan kuota baru.
Informasi yang ada, bansos Yapi yang disalurkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan diberikan selama satu tahun.
Tepatnya Rp200.000 per bulan.
Jadi jika dikalkulasikan penerima akan mendapatkan Rp2.400.000 selama setahun.
Mekanisme penyaluran akan menempuh 2 cara.
Pertama, melalui Kantor Pos untuk daerah akses sulit.
Kedua, melalui Bank Himbara untuk daerah akses mudah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: