Citraland
Honda

Sukseskan Program GISA, Disdukcapil Kabupaten Muratara Jemput Bola Gunakan Kendaraan Ini

Sukseskan Program GISA, Disdukcapil Kabupaten Muratara Jemput Bola Gunakan Kendaraan Ini

Kantor Disdukcapil Kabupaten Muratara.-Hengki Palpres.com-

MURATARA, PALPRES.COM- Dalam mempercepat sekaligus mensukseskan program Gerakan Indonesia Sadar Adminitrasi (GISA).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muratara melakukan jemput bola untuk bisa memberikan pelayanan kepada warga dalam mengurus adminitrasi kependudukan.

Dengan menggunakan mobil keliling, pihak Disdukcapil Kabupaten Muratara mendatangi 7 Kecamatan, 8 Kelurahan dalam wilayah Kabupaten Muratara. Tidak hanya mendatangi langsung warga, pihaknya juga masuk ke sekolah yang ada.

"Tak hanya pelajar, itu kami juga jemput bola bagi disabilitas dan lansia,"kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Muratara, Aan Andrian melalui Sekretaris Lenny Marlina.

Dia mengatakan, mengingat warga di masing masing Kecamatan warganya banyak, jauh dari ibu kota, petugas Disdukcapil akan memberikan pelayanan selama tiga hari di Kecamatan tersebut.

BACA JUGA:Pemilik BPJS Kesehatan KIS Bisa Dapat BLT Rp900.000 Sebelum Lebaran 1444 H, Ini Caranya!

"Mobil keliling sudah lama bergerak, pihaknya melakukan mobil keliling, mulai Karang Dapo, Rawas Ilir, Rupit, Rawas Ulu, Rawas Ilir, Karang Jaya, dan Ulu Rawas. Termasuklah di lapas Surulangun Rawas,"jelasnya

Dia menjelaskan, selain datang ke warga secara langsung, pelayanan untuk di sekolah juga diberikan, pelayanan perekaman, karena mereka pemilih pemula. Bagi anak anak yang umur 17 tahun ke atas, setelah selesai KTP akan di antar petugas Disdukcapil.

"Dianjurkan membuat KIA. Namun mepet umur hampir 18 tahun, kita berikan pelayanan perekaman, kemudian KTP akan kita distribusikan ke sekolah masing-masing sekolah.

Lanjutnya, ia menginginkan masyarakat sangat peduli dengan data kependudukan.

BACA JUGA:Kabupaten Termuda di Sumsel Ini Miliki Potensi Wisata Alam, Apa Saja Ya?

Data kependudukan dimaksud Kartu Keluarga (KK) Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, akta kematian, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

"Sekarang semua jenis bantuan yang di salurkan pemerintah, baik dari pusat, daerah hingga desa wajib menunjukkan atau melampirkan indentitas,"kata Lenny.

Lanjutnya, saya berharap masyarakat sangat peduli dengan data kependudukan, sekarang alat sudah lengkap, petugas stand by, tidak ada biaya apapun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: