Honda

Pendapatan Warga Muba Tertinggi Nomor Tiga di Sumsel

Pendapatan Warga Muba Tertinggi Nomor Tiga di Sumsel

Pj Bupati Muba, H Apriyadi Mahmud-Dinas Kominfo Muba-palpres.com

SEKAYU, PALPRES.COM - Laman resmi BPS Sumsel mencatat Garis Kemiskinan (rp/kap/bulan) warga Musi Banyuasin mencapai Rp 566.393. 

Angka tersebut menjadi yang tertinggi nomor tiga di Sumsel, setelah Palembang 597.136 dan Prabumulih 623.429. 

Namun begitu, baru-baru ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab Muba) dituding mengantongi prestasi kemiskinan sangat tinggi di Sumatera Selatan. 

Tudingan ini  dikeluarkan justru setelah laman resmi BPS menyatakan angka kemiskinan di Muba turun signifikan. 

BACA JUGA:Kata Ustadz Adi Hidayat, Bacalah Doa Ini Saat Sujud, Segala Hajatmu Akan Dikabulkan Allah SWT

Capaian ini pun diakui oleh Pemprov Sumsel melalui pernyataan Fungsional Perencanaan Ahli Madya Bappeda Pemprov Sumsel, Sri Hidayanti pada pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD)Tahun 2024 Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu 29 Maret 2023 lalu. 

Data riil BPS maupun pernyataan pejabat Bappeda Provinsi Sumsel menepis tudingan dimaksud, dan Pemkab Muba terus bekerja secara maksimal menurunkan angka kemiskinan dan stunting. 

Menurut Sri Hidayanti, Kabupaten Musi Banyuasin di awal tahun 2023 ini telah berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem, stunting, hingga pengangguran.

"Muba  menurunkan angka kemiskinan ekstrem sangat signifikan yakni menurun 1,82 persen dan kasus stunting berada di bawah provinsi yakni 17,07 persen," kata Fungsional Perencanaan Ahli Madya Bappeda Pemprov Sumsel Sri Hidayanti. 

BACA JUGA:Pemilik BPJS Kesehatan KIS Bisa Dapat BLT Rp900.000 Sebelum Lebaran 1444 H, Ini Caranya!

Sementara, Plt Kepala Bappeda Muba Sunaryo mengatakan, tahun 2023 ini, Pemkab Muba yang dipimpin Pj Apriyadi Mahmud cukup besar menurunkan tingkat kemiskinan yakni 0,65 persen. 

Dari sisi garis kemiskinan, penduduk Muba punya level pendapatan tinggi yakni Rp 566.393 atau nomor tiga se Sumsel. 

"Nah artinya, pendapatan per bulan setiap warga Muba mencapai angka Rp 566.393. 

Maka penduduk Muba kalau tinggal di kabupaten/kota lain di Sumsel yang garis kemiskinannya lebih rendah maka belum tentu kategori miskin karena kota/kabupaten lain garis kemiskinannya hanya 350an ribu per bulan," terang Sunaryo seraya menekankan perhitungan kemiskinan harus dimulai dari pendapatan garis kemiskinan, Selasa 4 April 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinas kominfo muba