Hari ini Pendaftaran Via Online Pendidikan Akpol, Bintara dan Tamtama Dibuka
Karo SDM Polda Sumsel, Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK MSI-Humas Polda Sumsel-
PALEMBANG, PALPRES.COM - Kepolisian daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) selaku panitia daerah penerimaan membuka pendaftaran via online pendidikan pembentukan Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama, mulai Rabu 5 April 2023 hari ini.
Masyarakat yang ingin mengikuti rekrutmen anggota Polri dapat mengakses tautan http://penerimaan.Polri.go.id/.
"Masuk Polri Gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK MSI saat dimintai keterangan diruang kerjanya, Rabu 5 April 2023.
Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo menyebutkan, khusus rekrutmen Bintara, terbagi menjadi tiga klasifikasi, yakni Bintara Polisi Tugas Umum (PTU), Bintara Brimob, dan Bintara Kompetensi Khusus.
BACA JUGA:Kata Ustadz Adi Hidayat, Ini 7 Waktu Berdoa yang Mustajab!
Rekrutmen Bintara PTU untuk pria dan wanita, sementara Bintara Brimob, Bintara Polair maupun Tamtama Brimob dan Polair, khusus untuk Pria.
“Pendaftaran online ini kita buka mulai hari ini hingga 14 April mendatang.
Setelah melakukan pendaftaran online, calon peserta diminta untuk melakukan verifikasi di Satwil Polres/Tabes domisilinya.
Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo memerintahkan kepada para Kabag SDM jajaran Polda Sumsel, agar segera mensosialisasikan Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri TA 2023 ke seluruh jajarannya.
BACA JUGA:Kata Ustadz Adi Hidayat, Bacalah Doa Ini Saat Sujud, Segala Hajatmu Akan Dikabulkan Allah SWT
Selain itu juga melakukan mitigasi potensi terjadinya penyimpangan dan pelanggaran dalam seleksi penerimaan Calon Anggota Polri, baik yang dilakukan Panitia, Peserta, atau pihak manapun.
Kemudian segera kordinasikan dengan seluruh panitia, pengawas internal dan eksternal dalam proses seleksi mempedomani prinsip BETAH dan ketentuan yang ada.
Apabila dalam kegiatan rekrutmen penerimaan Anggota Polri (Akpol, Brigadir dan Tamtama red) ditemukan penyimpangan ,masyarakat dapat melaporkan melalui Aplikas pesan Whatsapp Banpol kenomor 0813-70002-110.
Berupa pengaduan untuk menampung dan menindaklanjuti masukan dan pengaduan dari peserta seleksi, maupun pihak lainnya yang bukan berupa fitnah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: humas polda sumsel