Honda

Arus Mudik Lebaran 2023, 152 Ribu Kendaraan Diprediksi Melintas di Tol Palindra

Arus Mudik Lebaran 2023, 152 Ribu Kendaraan Diprediksi Melintas di Tol Palindra

Arus Mudik Lebaran 2023 yang melintasi Tol Palindra diprediksi mengalami peningkatan dari tahun lalu. Tampak Gerbang Tol Palembang.-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM - PT Hutama Karya (HK) yang menaungi jalan Tol Palembang-Indralaya (Palindra) memprediksi sebanyak 152 ribuan kendaraan, akan melintas di jalan Tol Palindra.

Prediksi tersebut, diperkirakan dari H-7 hingga H+7 Lebaran 2023.

Hal ini disampaikan langsung Direktur Oprasi III Hutama Karya, Kuncoro.

Menurut Kuncoro, pihaknya sudah mengantisipasi peningkatan pengguna jalan tol Palindra.

BACA JUGA:Kata Ustadz Adi Hidayat, Bacalah Doa Ini Saat Sujud, Segala Hajatmu Akan Dikabulkan Allah SWT

"Lebaran tahun 2023, kita prediksi kendaraan yang melintas di Tol Palindra dari H-7 lebaran hingga H+7 lebaran sebanyak 152.400 an," ujarnya saat menggelar konferensi pers, beberapa waktu lalu.

Jumlah prediksi itu, menurut Kuncoro,  mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari hari bisa atau normalnya yang menyentuh persentase 30 sampai 35 persen.

"Atau dalam seharinya kendaraan bisa melintas Tol Palindra, kita prediksi diatas angka 10 ribu kendaraan," ungkap pria berkacamata ini.

Sedangkan katanya, untuk kendaraan yang melintas Tol Terbagi Besar-Kayuagung, pihaknya memprediksi 390 sampai 400 ribu kendaraan yang akan melintas di arus mudik lebaran.

BACA JUGA:Bansos Pangan 30 Kg Beras Dibagikan 5 April 2023, Cek Nama Penerima Disini!

"Sama dengan Tol Palindra, naik 35 persen dari normalnya atau perhari kendaraan yang melintas diatas 20 ribu kendaraan," terangnya.

Untuk menyambut musim mudik Lebaran 2023 ini, pihak HK juga sudah menyiapkan segala sesuatunya.

Mulai dari perbaikan jalan, perbaikan infrastruktur pendukung jalan tol, hingga menyiapkan tim satgas pengamanan arus mudik.

Mulai dari mobil ambulans, mobil rescue, mobil derek, Ops Cabang, Dishub, PJR Polri, KBO TNI dan lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com