RDPS
Honda

Tandatangan Kontrak dengan Pihak Ketiga, Pj Bupati Muba: Harus di Kantor!

Tandatangan Kontrak dengan Pihak Ketiga, Pj Bupati Muba: Harus di Kantor!

Pj Bupati Apriyadi Mahmud saat mendatangi kantor Dinas PUPR Muba, Senin 10 April 2023. -Dinas Kominfo Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM - Proses administrasi di lingkungan Dinas PUPR Muba terus dimaksimalkan untuk lebih tertib. 

Hal ini juga dipertegas Pj Bupati Apriyadi Mahmud saat mendatangi kantor Dinas PUPR Muba, Senin 10 April 2023.  

"Saya minta semua proses administrasi, terutama penandatanganan kontrak dengan pihak ketiga atau kontraktor harus dilakukan di kantor, jangan ada yang diluar kantor," tegasnya. 

Ia menegaskan, pelaksanaan administrasi kontrak dan administrasi lainnya sudah seharusnya dilaksanakan di kantor Dinas PUPR Muba. 

BACA JUGA:BLT PKH 2023 Cair, Pemilik KIS 3 Tipe Ini Segera Cek Namamu!

"Jangan ada yang coba-coba untuk tandatangan di luar kantor, atau tempat yang tidak sepantasnya," tegasnya lagi. 

Mantan Kepala Bappeda Muba ini mengatakan, dirinya bangga dengan perubahan yang sudah terjadi di lingkungan Dinas PUPR Muba. 

"Apalagi sekarang sudah ada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Dinas PUPR Muba, jadi perubahan positif ini harus terus kita lakukan," ucapnya. 

Lanjutnya, saat ini tingkat kepuasan masyarakat terhadap infrastruktur di Muba masih rendah, tentu ini menjadi PR Dinas PUPR Muba dan stakeholder terkait. 

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 2 2023 Sudah Ditetapkan Cair Bulan Ini, Ambilnya di Bank Ini, Buruan!

"Kalau saya ke lapangan warga hanya mengeluh soal infrastruktur, nah ini yang harus kita masifkan," ujarnya. 

Dia meminta agar pegawai di lingkungan Dinas PUPR Muba rajin turun ke lapangan, dan semua pengerjaan infrastruktur dilakukan review oleh Inspektorat. 

"Rajin-lah turun ke lapangan, dan cepat tanggap, jangan hanya menerima laporan saja, tetapi datangi langsung yang dilaporkan warga cek kebenarannya dan untuk ditindaklanjuti.

Selanjutnya petakan untuk solusi, perbaikan jalan atau jembatan yang memang sudah layak, kita perbaiki, karena itu tanggung jawab kita dan tentunya menyesuaikan dengan keuangan daerah kita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinas kominfo muba