Honda

Ancam Golput Pada Pemilu 2024 Mendatang? Warga: Harga Mati Tetap Palembang

Ancam Golput Pada Pemilu 2024 Mendatang? Warga: Harga Mati Tetap Palembang

Warga Komplek Taman Sasana Patra dan Patra Abadi Melakukan Aksi Damai Menolak untuk Masuk Banyuasin.-Firdaus Palpres.com-

PALEMBANG,PALPRES.COM- Keresahan warga di Komplek Taman Sasana Patra dan Patra Abadi, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Kota Palembang, Sumatera Selatan terkait pengklaiman wilayah tempat tinggal mereka oleh Pemkab Banyuasin menemui babak baru.

Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi (FMTSPPA) bakal mengancam akan masuk dalam Golongan Putih (Golput) pada pemilu 2024, mulai dari Pilkada, Pilpres hingga Pileg.

Hal itu dilatar belakangi keinginan warga tetap masuk wilayah Kota Palembang, karena telah terbitnya peta di buat oleh Pemkab Banyuasin menyatakan bahwa wilayah Komplek Taman Sasana Patra dan Patra Abadi masuk wilayah mereka.

“Kami ingin tetap masuk Palembang, karena sudah puluhan tahun,  adminitrasi kependudukan seperti KK, KTP dan Akte Kelahiran semuanya atas nama Pemkot Palembang,” tegas Zainal Abidin salah satu warga pada waktu menggelar aksi damai didepan gerbang Komplek, Minggu 16 April 2023

BACA JUGA:Warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi Tolak Masuk Banyuasin Karena 4 Poin Ini

Sementara itu, Humas FMTSPPA, Fitriadi Syamsudin menambahkan, sebelumnya permasalahan ini telah di fasilitasi oleh Gubernur Sumsel dengan memastikan bahwa wilayah Taman Sasana Patra dan Patra Abadi masuk Kota Palembang.

Namun, beberapa pekan terakhir menyatakan pihak Pemkab Banyuasin telah membuat peta batasan wilayah, sehingga membuat warga resah.

“Pada tahun 2022 lalu sudah disepakati dan ada statmen dari Gubernur bahwa wilayah kita masuk Palembang. 

Tetapi berubah, wilayah tempat tinggal kami ini masuk Banyuasin, anehnya ada sebuah Ponpes di belakang Komplek Taman Sasana Patra dan Patra Abadi masuk Palembang,” jelas Fitriadi.

BACA JUGA:Besok, Ratusan Warga Tergabung di FMTSPPA Gelar Aksi Damai, Ini Tuntutan dan Lokasinya

Oleh sebab itu, bilamana keinginan warga tidak terpenuhi tidak menutup kemungkinan akan Golput pada Pemilu 2024 mendatang. Karena, saat ini tahapan untuk persiapan Pilkada, Pilres dan Pileg.

“Disini ada 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kota Palembang, kami akan menolak keras untuk didirikan diwilayah kami, kalaupun tuntutan tidak disepakati. 

Kalau di hitung mata pilih bisa mencapai 2.500 orang punyak hak suara dari RT 24, 25, 34 dan 41 RW 08. Bayangkan, kalau kita semuanya Golput,” tegasnya.

Sementara, salah satu warga Ibu Yanti warga RT 34 RW 08, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju  menambahkan, kami meminta kepada Bapak Presiden, Gubernur, dan Walikota Palembang untuk mendengarkan aspirasi warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: