Jadi Narasumber Talkshow Hallo Palembang, AKBP Yenni: Samakan Persepsi Terkait Potensi Alam
Kepala Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel, AKBP Yenni Diarty SIK narasumber pada Program live Talkshow Hallo Palembang PalTV di studio 2 PalTV Palembang. -Humas Polda Sumsel-
PALEMBANG, PALPRES. COM - Kepala Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel, AKBP Yenni Diarty SIK menjiadi narasumber pada Program live Talkshow Hallo Palembang PalTV di Studio 2 PalTV Palembang, Sabtu 15 April 2023.
Dalam penyampaiannya, Yenni Diarty SIK menjadi salah satu narasumber dalam talkshow bertajuk topik "menggali potensi alam, untuk kesejahteraan masyarakat tanpa melanggar hukum".
Ia mengatakan pentingnya merevisi dan kaji ulang undang-undang yang sudah berlaku, sehingga dapat menguntungkan bagi pemerintah dan masyarakat.
"Dalam kegiatan itu kita menyebutkan penyamaan persepsi antar masyarakat dan masyarakat, dalam menggali potensi alam, " ujarnya, Ahad 16 April 2023.
BACA JUGA:Pemilik BPJS Kesehatan KIS Bisa Dapat BLT Rp300 Ribu Cair Minggu Ini, Begini Cara Dapatnya!
Hal itu penting, lanjut dia, guna mensejahterakan masyarakat tanpa melanggar hukum dan terus konsolidasi dan koordinasi bersama, baik Pemerintah Daerah maupun pusat hingga stakeholder yang lainnya yang berperan dalam tugas membidanginya.
"Kita mengimbau dan mengajak kepada masyarakat dalam penggunaan Aplikasi Bantuan Polisi, guna mempercepat tindak lanjut pelanggaran dalam pengelolaan sumber daya alam yang ada di wilayah Sumsel, " katanya.
Yenni berharap agar Pemerintah dapat mensupport kegiatan masyarakat dalam mengolah sumber daya alam, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku serta memberi kesempatan pemerintah untuk mengkaji serta me revisi pengelolaan sumber daya alam ujarnya
"Saya berharap agar pemerintah cepat menemukan jalan keluarnya, sehingga dapat menyamakan persepsi dengan masyarakat dalam pengelolaan SDA dapat berjalan lancar," tegasnya.
BACA JUGA:Dihargai Rp250 Juta Per 10 Keping Oleh Kolektor, Benarkah Koin Kelapa Sawit dari Emas?
Dalam dialog yang berlangsung 60 menit ini dipandu Host PalTV Cek Amal Zafira dan Mang Ryan Gumay, juga menghadirkan narasumber lainnya Karo Hukum Pemda Provinsi Sumsel Drs H Syahrullah SH MH dan Akademisi Tokoh Masyarakat Muba Dr Rahidin H Anang Ms. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: humas polda sumsel