Honda

Catat! Jam Operasional Angkutan Barang Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran di Lahat

Catat! Jam Operasional Angkutan Barang Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran di Lahat

Bupati Lahat Cik Ujang menyampaikan Surat Edaran Pembatasan Jam Operasional Angkutan Barang di Kota Lahat-PALPRES.COM-

BACA JUGA:Hasil Panen Sedikit, Harga Kopi Melonjak Tinggi, Kok Bisa?

b. Arus balik periode I, padatanggal 24 April 2023 pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 26 April 2023 pukul 08.00 WIB;

c. Arus balik periode II, pada tanggal 29 April 2023 pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB. 

"Dengan adanya surat edaran dari Bupati Lahat, Cik Ujang SH ini tentunya dapat diikuti serta dipatuhi, oleh seluruh perusahaan beroperasi di Lahat ataupun ketika melintasi ruas jalan lintas Lahat," terang Yanuar Ardiansyah.

Yanuar Ardiansyah mengemukakan, pihaknya akan menempatkan petugas dititik-titik yang sudah ditentukan, untuk memantau pergerakan operasional angkutan barang dimaksudkan.

BACA JUGA:SIAP-SIAP! Bansos PKH Tahap 2 2023 Cair April, Ambilnya Lewat Bank Ini Atau Kantor Pos

"Pendek kata, supaya para pemudik selama pulang kampung tidak terhambat, dan arus lalu lintas (lalin) lancar, paling penting selamat sampai tujuan dan berlebaran bersama keluarga," tegasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: