Citraland
Honda

Wabup Lahat Datangi Sejumlah OPD, Begini Hasilnya!

Wabup Lahat Datangi Sejumlah OPD, Begini Hasilnya!

Wabup Lahat mendatangi sejumlah OPD untuk mengetahui absensi pegawai di hari pertama kerja usai cuti bersama-PALPRES.COM-

LAHAT, PALPRES.COM - Hari pertama bekerja setelah cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, para aparatur sipil negara (ASN) kini sudah memulai aktifitas sehari-hari memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Nah, Bupati Lahat, Cik Ujang SH melalui Wakil Bupati (Wabup), H Haryanto SE MM MBA melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), terkait absensi para abdi negara yang memang tidak ada lagi jatah libur lebaran.

"Betul, untuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah dikonfirmasi kepada seluruh ASN, agar masuk dan memulai aktifitas tanpa alasan apapun, terkecuali keperluan mendesak," kata Kepala Bapenda Lahat, Subranuddin SE MAP, Rabu 26 April 2023.

Subranuddin menambahkan, dari absensi yang ada, hanya beberapa abdi negara saja yang tidak masuk kerja, dan telah mengabarkan kalau ada keperluan mendadak yang tidak bisa ditinggalkan.

BACA JUGA:MIRIS, Kabupaten Ini Kaya Akan Sumber Daya Alam Tapi Listriknya Byar Pet, Kok Bisa?

"Alhamdulillah, hanya sedikit saja yang tidak masuk tapi telah mengirimkan keterangan jelas, sehingga tidak dipanggil," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lahat, Drs Aries Farhan Msi melalui Kepala Bidang (Kabid) Formasi, Pengangkatan dan Pemberhentian, Guntur Marhandy SSTP Msi mengemukakan, sejumlah absensi dari pegawai yang diambil akan diperiksa satu persatu, kemudian mereka dipanggil.

"Mereka akan kita konfirmasi apa alasannya tidak masuk kerja, ada beberapa OPD yang kita datangi untuk mengambil absensi mereka," sebutnya.

Dirinya berharap agar kiranya kepada ASN yang tidak masuk dapat segera menghadap, sebab apabila telat akan diambil tindakan tegas.

BACA JUGA:Tarik Minat Siswa, SMAN 3 Lahat Tawarkan Mata Pelajaran Ekstra Produksi, Intip Yuk!

"Dengan begitu, para ASN yang tidak masuk kerja dapat akan menerima hukuman, berdasarkan hasil sidak selesai," tukas Guntur Marhandy.

Terpisah, Wakil Bupati (Wabup) Lahat, H Haryanto SE MM MBA menjelaskan, sidak ini dilaksanakan untuk memberikan stressing dan efek jera kepada ASN, yang kedapatan tidak masuk ke kantor.

"Sudah jelas, cuti bersama menyambut Lebaran Idul Fitri dari tanggal 19 April hingga 25 April, dan 26 April 2023 seluruhnya wajib masuk kerja," sebutnya.

Apabila hasil sidak ini banyak pegawai tidak kerja, maka akan diambil tindakan tegas sehingga mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: