Libur Lebaran, Perumda Tirta Musi Palembang Tetap Melayani, Berikut Jam Layanan
Direktur Operasional Perumda Tirta Musi Palembang, Cik Mit saat menggelar pres conference Rabu, 19 April 2023-Palpres.com -Palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM – Perusahaan umum daerah (Perumda) Tirta Musi, tetap bertugas seperti biasa selama cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H yang jatuh pada tanggal 22 dan 23 April 2023.
Mulai dari, layanan call center masih tetap bisa diakses oleh masyarakat namun untuk kantor, Perumda Tirta Musi akan tutup saat perayaan hari raya Idul Fitri 1444 H.
"Semua petugas dan direksi tetap on call, tidak ada yang keluar kota tanpa pemberitahuan," ujar Direktur Operasional Perumda Tirta Musi, Cik Mit Rabu, 19 April 2023.
BACA JUGA:Tarif Perumda Tirta Musi Palembang Batal Naik, Ini Menurut Harnojoyo
Perumda Tirta Musi tetap melayani 330 ribu pelanggan di libur lebaran Idul Fitri 1444 H.
Petugas call center Perumda Tirta Musi tetap aktif melayani keluhan pelanggan pada libur lebaran dan cuti bersama mulai 19 hingga 25 April 2023, dengan jam operasional 06.00 sampai dengan 22.00 WIB.
Pelanggan bisa menghubungi call center Perumda Tirta Musi di nomor telepon 0711-355222 atau WA only 08117888282, dan call center ini terhubung ke semua unit dan cabang.
BACA JUGA:Bangun Intake Baru, Perumda Tirta Musi Palembang Siap Aliri Wilayah Ini
"Setiap unit yang mendapatkan keluhan, wajib menjawab dan merespon pelanggan maksimal 1x24 jam," kata Cik Mit.
Meski demikian, ada hari tertentu akan libur untuk layanan kantor Perumda Tirta Musi.
Berikut jam layanan selama cuti lebaran atau hari raya Idul Fitri 1444 H, yakni loket pembayaran di 9 unit pembayaran Perumda Tirta Musi tetap buka dengan jam operasional pada pukul 08.00-12.00 WIB pada Rabu dan Kamis tanggal 19-20 April 2023 dan Senin-Selasa pada 24-25 April 2023.
BACA JUGA:Tarif Perumda Tirta Musi Palembang Bakal Naik, Simak Besaran Tarifnya
Petugas penagih dan pembaca meter tetap menjalankan tugasnya pada tanggal 19,20,24 dan 25 April 2023 serta pembayaran tagihan air melalui ATM dan online tetap bisa dilakukan setiap saat. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com