RDPS
Honda

Trik Pinjam Saldo DANA Hingga Rp10.000.000 Tanpa Paylater dan KTP, Langsung Cair!

Trik Pinjam Saldo DANA Hingga Rp10.000.000 Tanpa Paylater dan KTP, Langsung Cair!

Youtuber Cikel Sumigar membagikan trik pinjam Saldo DANA dengan limit hingga Rp10.000.000 tanpa paylater dan KTP, langsung cair.--Youtube: Cikel Sumigar

PALEMBANG, PALPRES.COM - Sejumlah youtuber kembali memberikan trik pinjam Saldo DANA tanpa paylater dan KTP.

Seperti akun Youtube Cikel Sumigar yang membagikan pengalamannya melakukan pinjaman uang melalui aplikasi DANA sebesar Rp5 juta.

Pinjaman tersebut terbukti cair karena Youtuber ini melakukan transfer uang dari hasil pinjam Saldo DANA ke rekening pribadinya.

Nah, artikel ini akan membahas trik pinjam Saldo DANA dengan limit hingga Rp10.000.000 tanpa paylater dan KTP versi Cikel Sumigar.

BACA JUGA:Hanya Screnshoot Video, Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair Rp264.000, Begini Caranya

Pada bagian awal video, Cikel Sumigar menjelaskan bahwa aplikasi DANA memiliki kelebihan untuk mengatur jumlah pinjaman, mulai dari Rp1 juta hingga Rp10.000.000.

Menariknya, pinjaman tersebut tidak mengharuskan kita untuk mengaktifkan paylater.

Mengingat saat kita mengaktifkan paylater cukup sulit karena data pribadi yang kita berikan kerap kali ditolak saat diverifikasi.

Lantas bagaimana caranya? begini trik pinjam saldo dana hingga Rp10 juta tanpa paylater dan KTP versi Cikel Sumigar.

BACA JUGA:Nonton Youtube, Bisa Dapat Saldo DANA Gratis, Dalam Hitungan Menit Dibayar Rp60.000

Langkah pertama yang harus kita lakukan dengan mengklik bagian pojok kanan atas di aplikasi DANA.

Lalu kita bisa mengatur jumlah pinjaman sesuai kebutuhan.

"Tulis di catatan, Pinjaman Saldo Dana 2 JT. Selanjutnya di bagian bawah masukkan nomor WhatsApp, terus klik lanjutnya dan screenshot. Screenshot ini berguna untuk ke tahapan selanjutnya," kata Cikel yang dilansir palpres, Ahad 30 April 2023.

Langkah berikutnya bagikan tautan ke berbagai media sosial untuk mendapatkan pinjaman, baik facebook, WA atau yang lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: