RDPS
Honda

Penuhi Hak WBP, Rutan Prabumulih Bagikan 50 Matras Alas Tidur

Penuhi Hak WBP, Rutan Prabumulih Bagikan 50 Matras Alas Tidur

Sejumlah napi di Rutan Prabumulih menerima matras alat tidur dari Ditjenpas-PALPRES.COM-

PRABUMULIH, PALPRES.COM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih membagikan matras baru kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) usai menerima 50 (lima puluh) matras dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Sebelum dibagikan, 50 matras tersebut langsung dicatat sebagai barang inventaris Rutan Prabumulih.

Pembagian matras kepada warga binaan dilakukan pada Sabtu 29 April 2023, yang mana pembagian dilakukan langsung oleh Doni Mira saputra selaku KA KPR Rutan Prabumulih. 

Kepala KPR Rutan Kelas IIB, Doni Mira Saputra mengatakan, pembagian matras dilaksanakan secara merata mulai dari Blok Hunian A, B, C, D dan E.

BACA JUGA:Belum Punya Kantor Sendiri, Begini Aktifitas Lurah-Lurah Pemekaran!

Pemberian matras tersebut merupakan salah satu wujud dari hak WBP untuk memperoleh pelayanan di Rutan Prabumulih.

“50 buah matras yang diberikan merupakan wujud pelayanan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kepada warga binaan," ujar Doni, Minggu 30 April 2023.

Doni mengharapkan dengan adanya matras baru ini dapat membuat kondisi kamar hunian tertata lebih rapi.

"Karena adanya keseragaman alas tidur dan perlakukan pelayanan yang sama WBP di Rumah Tahanan Negara Prabumulih," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: