Honda

KPUD Muratara Buka Layanan Aktivasi Silon Pendaftaran Bacaleg

KPUD Muratara Buka Layanan Aktivasi Silon Pendaftaran Bacaleg

KPUD Muratara buka layanan aktivasi Silon pendaftaran Bacaleg 2024-PALPRES.COM-

MURATARA, PALPRES.COM - KPUD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) membuka pelayanan helpdesk aktivasi akun admin silon Parpol, dalam aplikasi silon KPU dan pengajuan berkas bakal calon DPRD Muratara, Provinsi Sumsel.

Kasubbag Teknis dan Hubmas (Tekmas) KPUD Kabupaten Muratara, Busairi mengatakan, layanan helpdesk tersebut guna membantu partai politik peserta pemilu sebelum pengajuan bakal calon anggota DPRD Muratara.

"Kami membuka pelayanan di Kantor KPU Kabupaten Muratara di Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit, di pinggir jalinsum," kata Busairi, Senin 1 Mei 2023.

Ia mengatakan, setelah parpol tingkat DPD maupun DPC mengajukan nama-nama bacaleg pada silon, data tersebut akan dikirim ke DPP masing-masing parpol.

BACA JUGA:Salut, Bupati dan Gubernur Membaur Bersama Umat Hindu di OKU Timur

"Semestinya hari ini sudah pengajuan berkas bacaleg, print out, silon sudah buka tiga hari yang lalu, karena masih suasana libur sekolah dan lebaran," ujarnya.

Terpantau pada hari pertama pelayanan, dari 17 Parpol yang lulus verifikasi KPU, baru satu yang mendatangi KPUD Muratara yakni Parpol Perindo.

"Tujuan Perindo hari ini untuk mengajukan permohonan aktivasi akun admin silon Parpol dalam aplikasi Silon KPU," kata Busairi.

Di Kabupaten Muratara ada 17 Parpol yang lulus verifikasi KPU, sembilan parpol parlemen yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, PAN, PPP, dan Demokrat.

BACA JUGA:HEBOH! Kolektor Ini Sanggup Bayar Uang Kertas Rp500 Orang Utan Seharga Rp9.975.000

Delapan parpol di luar parlemen yakni Perindo, PSI, PKN, Hanura, Gelora, Garuda, PBB dan Buruh.

Hari ini juga, KPU pusat dikutip dalam Surat Pengumuman KPU Nomor 19/PL.01.4-PU/05/2023 tentang Pengajuan Bakal Caleg DPR RI Pemilu Serentak 2024, pengajuan calon dilakukan oleh partai politik peserta Pemilu 2024.

Dalam surat tersebut, KPU membuka pengajuan untuk calon anggota DPR 2024 pada kepengurusan tingkat pusat mulai Senin 1 Mei hingga Minggu 14 Mei 2023.

Pada hari terakhir pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: