Citraland
Honda

Selesai Dibedah Baznas, Sekda Dewa Serahkan Rumah ‘Anyar’ Jumiati

Selesai Dibedah Baznas, Sekda Dewa Serahkan Rumah ‘Anyar’ Jumiati

Sekda Ratu Dewa menggunting pita tanda resmi menyerahkan rumah yang selesai dibedah oleh Baznas Palembang, kepada Jumiati-palembang.go,id-

PALEMBANG, PALPRES.COM – Jumiati, warga Lorong Bungur Jalan Radial Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kota Palembang, kini bernafas lega.

Pasalnya, ia  bersama suami dan kedua anaknya bisa menempati.rumah layak huni setelah mendapat program bedah rumah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Baznas Kota Palembang.

Rumah berukuran 6×6 meter persegi yang sudah dibedah ini, diresmikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa, Rabu 12 April 2023, disaksikan puluhan warga.

“ Allahuakbar, “ucap Jumiati didampingi Ratu Dewa dan Ketua Baznas Kota Palembang Kgs, H. Ridwan Nawawi.

Dikatakan Dewa, sebelumnya Jumiati menempati rumah yang sangat tidak layak huni, rumahnya yang nyaris roboh karena berdinding kayu, beratap seng ini telah dimakan usia.

“Bedah rumah tidak layak huni ini menjadi konsentrasi penuh kita, dari sumber dana infaq dan sadaqoh ASN di lingkungan Pemkot Palembang,” kata Ratu Dewa.

Dewa merincikan, hingga saat ini, telah 28 rumah yang tersebar di beberapa kecamatan yang telah dibedah dan renovasi ringan.

“Bedah rumah ini ada tiga sumber yang menjadi konsentrasi bersama, yakni program nasional, Perkimtan dan Baznas Kota Palembang,” jelasnya.

Tentunya untuk mendapatkan bedah rumah atau renovasi ringan ini, warga yang akan mendapatkan bantuan itu bisa menunjukkan dokumen lengkap kepemilikan tanah dan bangunan yang ditempati.

“Selain bedah rumah dan renovasi ringan, kita juga ada pembagian paket sembako bagi warga yang membutuhkan,” ungkapnya.

Ratu Dewa juga mengajak untuk masyarakat luas untuk turut berkontrubusi untuk mengentaskan rumah tidak layak huni ini, dengan cara masyarakat untuk menyalurkan infaq dan sadaqoh ke Baznas Palembang.

Sementara itu, Ketua Bazanas Palembang Kgs, H. Ridwan Nawawi merincikan untuk dana rehab total diperlukan dana sebesar Rp 70 juta sedangkan renovasi ringan sebesar Rp 39 juta.

“Dari hasil survey dan pemetaan masih banyak ditemui rumah belum layak huni di kawasan Gandus, Kertapati dan Seberang Ulu (SU),” jelasnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palembang.go