Honda

ALHAMDULILLAH! Empat Jenis BLT Cair Mei 2023, Ada PKH Hingga Bansos Kemiskinan Ekstrem

ALHAMDULILLAH! Empat Jenis BLT Cair Mei 2023, Ada PKH Hingga Bansos Kemiskinan Ekstrem

Empat jenis BLT cair Mei 2023. Ada PKH hingga Bansos Kemiskinan Ekstrem.-betv-

3. Bansos Tunai

Bansos ini berupa bantuan uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan kepada masyarakat miskin, yang tidak menerima PKH atau BPNT.

Tujuan dari Bansos Tunai untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan pokok, seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur mayur, buah-buahan dan keperluan lain.

Bansos Tunai diharapkan dapat menggerakkan ekonomi nasional dan memperkuat daya beli masyarakat.

Pencairan bansos tunai melalui kantor pos. 

KPM harus membawa kartu keluarga sebagai identitas penerima.

Sama seperti bantuan sosial lainnya, masyarakat penerima bansos tunai harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak menerima PKH atau BPNT.

Untuk mengecek apakah kamu terdaftar dalam DTKS, bisa mengunjungi laman dtks.kemensos.go.id.

Masukkan NIK, ID DTKS/BDT, atau Nomor PBI JK/KIS.

Kalau belum terdaftar dalam DTKS, KPM bisa mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa kartu keluarga dan KTP.

 

4. BLT Kemiskinan Ekstrem

Bansos Kemiskinan Ekstrem adalah program pemberian bantuan sosial berupa uang tunai Rp300 ribu perbulan kepada masyarakat kategori kemiskinan ekstrem.

Kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketika seseorang atau kelompok orang tidak memiliki akses yang memadai terhadap sumber daya dasar untuk bertahan hidup, seperti makanan, air bersih, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan.

Bansos Kemiskinan Ekstrem bertujuan untuk mengurangi beban hidup dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mengalami kemiskinan ekstrem.

Bansos Kemiskinan Ekstrem dialokasikan untuk 8 juta KPM dengan anggaran Rp9,6 triliun.

Pemberian bantuan selama empat bulan, yaitu Januari, Februari, Maret, dan April 2023.

Pencairan bantuan di kantor pos dengan membawa kartu keluarga sebagai identitas penerima.

Untuk mendapatkan bansos ini, KPM harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan masuk kriteria kemiskinan ekstrem yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kamu bisa mengecek ke situs dtks.kemensos.go.id untuk memastikan apakah kamu terdaftar sebagai penerima. 

Caranya dengan masukkan NIK, ID DTKS/BDT, atau Nomor PBI JK/KIS saat mengakses laman tersebut.

Jika belum terdaftar dalam DTKS, KPM bisa mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa kartu keluarga dan KTP. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: