Tak Punya KKS dan Kartu KIP, Pelajar Bisa Dapat BLT PIP Rp750.000, Caranya Mudah!
Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com
BACA JUGA:4 Tipe Warga Ini Bisa Dapat BLT BPNT Sembako Rp600.000 Cair Mei 2023, Cek Namamu Disini!
Tambahan lainnya, mereka juga harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) jika ingin disalurkan bantuannya.
Bagaimana jika kamu tak punya kartu KIP dan KKS?
Jangan khawatir, kamu yang berstatus pelajar dan ingin mendapatkan bantuan PIP ini supaya meringankan biaya sekolah, tetap bisa mendaftar sebagai kepesertaan.
Hal pertama yang harus kamu lakukan jika tak punya kartu KIP adalah mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan tempat bersekolah.
BACA JUGA:Sering Dijadikan Cincin, Ternyata Segini Harga Koin 500 Melati, Bikin Ngiler, Cuy!
Nantinya pihak sekolah yang akan mengajukan data anak tersebut ke Dapodik, dan Dinas Pendidikan setempat.
Kedua, jika siswa tidak memiliki KKS orang tua siswa harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa.
Pastikan data keluargamu sudah masuk ke dalam DTKS beserta anggota keluarga lainnya yang berada didalam Kartu Kaluarga (KK).
Ketiga, ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data setelah itu tunggu sampai kartu KIP diterbitkan.
BACA JUGA:BURUAN JUAL, Koin Rp100 Rumah Gadang Dihargai Rp10 Juta, Gaskeun!
Sebagai catatan, pastikan datamu telah online, tidak ganda, dan padan di Dukcapil.
Jika didapati NIK dan data siswa tidak sesuai dengan data di Dapodik dan Dukcapil, lakukan perbaikan data agar lancar mendaftar dan menerima PIP melalui laman www. nisn.data/kemdikbud.go.id.
Sebelumnya pastikan data dirimu di DTKS, Dukcapil telah padan ya.
Selamat mencoba, dan semoga berhasil! *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: