Walikota Lubuklinggau Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegritas
Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe hadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) program pemberantasan korupsi terintegritas yang diselenggarakan oleh KPK RI di Kantor Gubernur Sumatera Selatan-Frans Kurniawan Palpres.com-
PALEMBANG,PALPRES.COM-Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe hadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) program pemberantasan korupsi terintegritas yang diselenggarakan oleh KPK RI di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Kota Palembang. Kamis 11 Mei 2023.
Kegiatan ini di buka oleh Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru dengan dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK RI Yudiawan dan Kepala BPKP Perwakilan Sumsel, Buyung Wiromo Samudro.
Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan bahwa rakor ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana progres pencegahan dilaksanakan, dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bisa memberikan arahan atas aksi pencegahan korupsi.
“Berbagai upaya telah dilaksanakan mencegah dan memberantas korupsi. Perbaikan tata kelola pemerintahan membangun budaya bebas korupsi, transparansi dan akuntabilitas pelayanan, mengukur sejauh mana langkah pencegahan tersebut, dijalankan dan sektor mana saja yang perlu ditingkatkan dan dikuatkan,” katanya.
BACA JUGA:Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Sudah Rampung, Kecuali 8 Golongan Ini Terpaksa Gigit Jari
Dikatakan Gubernur, bahwa KPK sudah melakukan koordinasi dan supervisi di sektor strategis pemerintahan daerah maupun provinsi, selain pencegahan yang sangat membantu dalam menciptakan pemerintahan yang berwibawa.
“Sebagai komitmen, telah banyak program yang ke arah perbaikan pelayanan publik, yang dilakukan pemerintah daerah Sumsel.
Atas komitmen tersebut kami ingin KPK terus memberikan arahan dan bimbingan pendampingan dalam upaya pencegahan korupsi, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan provinsi maupun kabupaten kota,” ungkap Herman Deru.
Sementara Yudhiawan, direktur koordinasi dan supervisi wilayah dua KPK RI mengatakan bahwa pihaknya hadir supaya tidak ada lagi tindak pidana di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Bawa Uang Rp75.000 ke Alamat Ini, Dijamin Pulang Dapat Cuan Jutaan
“Bahwa, kita hadir disini dalam rangka seperti orkestra, memainkan musik berbagai macam sehingga mengeluarkan irama musik suatu alunan irama lagu yang indah, itu kita ibaratkan dalam pemberantasan korupsi yang tidak hanya bisa kami saja,” katanya.
Menurutnya, ada tiga hal yaitu terkait perbaikan tata kelola pemerintahan (MCP), penyelematan keuangan dan aset daerah, melakukan upaya pencegahan korupsi lain.
“saya ingatkan kembali ada beberapa hal terkait dengan tindak pidana korupsi,pengadaan barang dan jasa, penggelapan dalam jabatan, suap, gratifikasi, pemerasan, hal inilah yang menjadi atensi KPK,” tegas Yudhiawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: