MANTAP! Bukan Cuma Dapat Bansos PKH Rp.3.000.000, 6 Tipe Warga Ini Juga Diberi Ilmu Cegah Stunting!
Pemberian ilmu pencegahan stunting bagi ibu penerima manfaat Bansos PKH di Desa Tantan Kecamatan Sekernan, Kab. Muaro Jambi, Prov. Jambi-Try Dina Marianti-palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM – Peran Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) terhadap penurunan angka kemiskinan di tanah air tidak bisa diragukan lagi.
Hal ini dibuktikan ketika Covid-19 melanda dunia pada umumnya, dan Indonesia pada khususnya, bansos PKH mengambil peran besar dalam menghadapi wabah tersebut sebagai stimulasi yang pas untuk masyarakat kelas ekonomi terbawah dalam menghadapi kondisi krusial yang terjadi.
Sebagai tambahan informasi, sebagai program nasional yang berada dibawah naungan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) RI, PKH menjadi salah satu program andalan pemerintah telah ada sejak 2007.
Selama 16 tahun berjalan, program ini telah mengalami berbagai penyempurnaan.
BACA JUGA:E-KTP-mu Masuk 4 Ciri Ini, Kamu Bisa Dapat BLT Rp300.000 Per Bulan, Begini Caranya!
Salah satunya penyebutan keluarga miskin menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan penambahan beberapa kali kategori dalam penerima bantuan.
Bansos PKH sendiri berada dibawah Direktorat Jamin Sosial Linjamsos.
Sejak kehadirannya, PKH dinilai banyak memberikan kotribusi positif bagi pengurangan angka kemiskinan ditanah air, dan juga dalam pencegahan stunting, serta anak putus sekolah.
Bantuan yang dahulunya merupakan non tunai, sekarang disempurnakan lagi menjadi bantuan langsung tunai, dan non tunai berdasarkan pendekatan wilayah.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Pencairan Bansos PKH Tahap 2, BPNT dan Beras 10 Kg Mulai Besok 13 Mei 2023 Lewat POS
Mudah dan sulit, yang menyasar kebeberapa kabupaten dan kota di Indonesia.
Bantuan ini berbeda dari bantuan lainnya yang ada di Kemensos maupun kementerian lainnya.
Masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima PKH, nantinya bukan hanya diberikan bantuan tetapi juga pendampingan yang akan dilakukan oleh Pendamping PKH ditiap Kecamatan.
Nanti mereka wajib mendaftarkan anaknya di fasilitas kesehatan (posyandu, dan puskesmas), dan fasilitas pendidikan (sekolah) jika ingin uang bantuannya tetap cair.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: