Honda

Pemkab OKI 12 Kali Raih WTP, Ini Kata Kepala BPK Perwakilan Sumsel

Pemkab OKI 12 Kali Raih WTP, Ini Kata Kepala BPK Perwakilan Sumsel

Wabup, Ketua DPRD dan sejumlah kepala OPD foto bersama usai menerima WTP di Kantor BPK Perwakilan Sumsel-PALPRES.COM-

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H Iskandar SE dan HM Dja'far Shodiq patut diapresiasi.

Pasalnya, kurun waktu 12 tahun terakhir, tepatnya sejak tahun 2011, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Terbaru, Pemkab OKI kembali meraih WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Selatan.

Penyerahan penghargaan dilakukan langsung Kepala BPK RI perwakilan Sumsel, Andri Yogama kepada Wakil Bupati OKI, HM Dja'far Shodiq didampingi Ketua DPRD OKI, Abdiyanto SH MH, Jumat 12 Mei 2023.

BACA JUGA:Aplikasi Bravo Jadi Percontohan Pelayanan BPKB Berbasis IT

Kepala BPK RI perwakilan Sumsel, Andri Yogama mengatakan, Opini WTP yang diraih Kabupaten OKI 12 kali berturut-turut sejak 2011 merupakan buah kerja keras jajaran Pemkab OKI, bukan hadiah ataupun pemberian.

"Sebuah bentuk konsistensi dalam dalam menyusun perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan serta penyajian laporan sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh secara material, sehingga BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian," ungkap Yogama.

Sementara itu Wakil Bupati OKI, HM Dja'far Shodiq mengapresiasi kepada seluruh jajaran, pimpinan dan para anggota dewan atas jalinan kerja sama dan kemitraan yang baik dalam pelaksanaan fungsi legislasi, budgeting, kontrol, transparansi, akuntabilitas pengelolaan, serta pelaporan keuangan daerah.

"Opini WTP merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten OKI.

BACA JUGA:INFO PENTING! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair di Kantor Pos, Total Dana Hingga Rp4.500.000

Opini WTP ini yang ke dua belas kalinya secara berturut-turut dari tahun 2011-2022,” ujarnya.

Shodiq juga mengapresiasi kepada seluruh jajaran di Pemkab OKI, yang telah menunjukkan kerja keras, konsistensi, persistensi, keseriusan dan kebersamaan dalam upaya pencapaian Opini WTP tersebut.

“Opini WTP ini kami persembahkan kepada segenap masyarakat dan stakeholders di Kabupaten OKI sebagai wujud kesungguhan segenap jajaran Pemerintah Kabupaten OKI dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” imbuhnya. 

Kepada BPK RI, Shodiq  juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih telah melakukan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu secara profesional, serta memberikan rekomendasi-rekomendasi atas hasil pemeriksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: