Honda

Semua Parpol di Muratara Sudah Serahkan Dokumen Bacaleg, Kecuali Parpol Ini

Semua Parpol di Muratara Sudah Serahkan Dokumen Bacaleg, Kecuali Parpol Ini

Konferensi pers closing penerimaan pengajuan dokumen Bacaleg di KPUD Muratara--

MURATARA, PALPRES.COM- Sebanyak 18 Parpol di Kabupaten Muratara, propinsi Sumatera Selatan sudah mengajukan dokumen Bacaleg di KPUD Muratara.

Dari 18 Parpol tersebut ada satu parpol yang belum mendatangi KPUD, hingga pukul 23:59 malam, terpantau sampai closing penerimaan pengajuan dokumen Bacaleg Parpol Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) belum juga datang.

Ketua KPUD Muratara Agus Maryanto saat konferensi pers menyampaikan di Kabupaten Muratara ada 18 Parpol yang menjadi peserta Pemilu.

"Alhamdulillah, proses penerimaan pengajuan dokumen Bacaleg sudah selesai, dari jumlah itu ada 17 parpol yang sudah mendatangi dan mengajukan dokumen Bacaleg,"kata Agus.

BACA JUGA:CATAT, Ini Target FAJI Lahat Dulang Medali di Porprov XIV

Agus mengatakan, dari jumlah 17 Parpol yang sudah mengajukan dokumen Bacaleg, tercatat sebanyak 327 Bacaleg dari masing masing Parpol tersebut.

"Dengan rincian 16 Parpol mengajukan dokumen Bacaleg melalui aplikasi silon, satu Parpol mengajukan secara manual, atau belum menggunakan aplikasi silon yakni Partai Gelora"katanya lagi

Lanjutnya, sebagai informasi, pengajuan secara manual atau belum menggunakan aplikasi silon di dasari surat KPU nomor 475 dan 476 yang mengatur secara teknis dan prosedur pengajuan dokumen Bacaleg.

Ia menegaskan, pada surat KPU nomor 476 di tegaskan pada poin tiga huruf D bahwa Parpol yang sudah mengajukan di KPUD masih ada kendala, akan diberikan waktu dua kali dalam 24 jam pasca di lakukan closing.

BACA JUGA:AMP2B Gelar Aksi Damai, Ini Permintaan Mereka Kepada Wakil Rakyat

"Satu parpol yang belum mendatangi dan mengajukan dokumen Bacaleg belum bisa kita lakukan konfirmasi, karena sudah di hubungi oleh tim operator, belum ada konfirmasi secara resmi,"ujarnya.

Agus mengatakan, setelah semua dokumen Bacaleg di terima, pihak KPU akan melakukan verifikasi administrasi Bacaleg.

"Satu bulan kedepannya, hingga Nopember, kami KPUD akan melakukan verifikasi administrasi Bacaleg, kemungkinan ada kekurangan pemberkasan teman teman dari parpol akan dilakukan perbaikan,"jelasnya.

Sebagai informasi 17 parpol yang sudah mengajukan dokumen Bacaleg meliputi PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, PKS, PAN, PPP, Demokrat, Perindo, PSSI, PKN, Hanura, PBB, Partai Ummat, Partai Gelora dan Partai Buruh.

BACA JUGA:CJH Pagaralam Mayoritas Lansia dan Berisiko Tinggi, Dinkes Bimbing Pelatihan Fisik

Sementara satu lagi Partai Garuda belum mendatangi KPUD hingga dilakukan closing pengajuan dokumen Bacaleg. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: