Dapat Ancaman, Guru Sularno Takut Pulang Ke Rumah
Guru honorer Sularno saat mengikuti sidang putusan majelis hakim PN Lubuklinggau --
MURA PALPRES.COM- Sularno, 34 tahun, guru honorer terpidana kasus pemukulan terhadap anak muridnya di SD Negeri Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan mengaku tidak berani pulang ke rumah, karena diduga mendapat ancaman dari keluarga korban.
Majelis hakim menjatuhkan hukuman 6 bulan denda 60 juta dengan masa percobaan 1 tahun.
Usai sidang putusan yang digelar di PN Lubuklinggau selasa, (16/05/23) dirinya terpaksa harus mengungsi dari rumah, karena adanya tekanan dari keluarga korban yang tidak puas dengan sidang putusan.
Hal ini dilakukan demi keselamatan Sularno dan keluarganya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Selasa, 16 Mei 2023 sekira pukul 11.30 WIB.
BACA JUGA:Dana PIP 2023 untuk Peserta Didik Segera Cair, Cek Jadwal Pencairannya di Daerahmu
Usai divonis hukuman percobaan, Sularno sempat mendapat ancaman dari pihak keluarga korban. Kabar Sularno mengungsi dibenarkan Kepala SD Negeri Sungai Naik Kurnai.
Sementara Kurnai, Kepala SDN Sungai Naik mengaku belum tahu tindak lanjut yang bagaimana setelah vonis terhadap Sularno telah ditetapkan majelis hakim.
“Demi keamanan semuanya, Pak Sularno masih mengungsi. Belum kembali ke dusun,” ungkapnya.
Lanjutnya ia mengaku usai hakim membacakan putusan terhadap Sularno, juga mendapat ancaman dari pihak keluarga korban saat berada di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
BACA JUGA:Butuh Modal Rp100 Juta, Ini Cara Pengajuan KUR BRI 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Bunganya
Dirinya dituding membela Sularno yang berstatus guru honor di sekolah yang dipimpinnya. Ia mengaku belum mengetahui apakah Sularno masih akan tetap mengajar di SD Sungai Naik pasca putusan sidang.
Ia berharap pasca putusan sidang dibacakan majelis hakim, tidak ada masalah baru muncul di Desa maupun di SD Sungai Naik.
Dirinya menginginkan Desa Sungai Naik khusunya di sekolah yang dia pimpin tercipta suasana kondusif.
Dikonfirmasi wartawan Palembang Ekspres Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Raslim juga membenarkan Sularno belum kembali ke Desa Sungai Naik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: