RDPS
Honda

Sinergi Penyelesaian Sengketa Administrasi, Pemkab Muba dan PTUN Palembang Lakukan Ini

Sinergi Penyelesaian Sengketa Administrasi, Pemkab Muba dan PTUN Palembang Lakukan Ini

Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud saat menandatangani MoU dengan PTUN Palembang, terkait sinergi penyelesaian sengketa yang timbul dalam bidang administrasi.-Dinas Kominfo Muba-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Guna memaksimalkan sinergi penyelesaian sengketa yang timbul dalam bidang administrasi, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin di Palembang, Rabu 17 Mei 2023.  

MoU tersebut  terkait sinergi, dalam Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan dengan Warga Masyarakat dan Aparatur Pemerintahan yang Dirugikan terhadap Keputusan dan Tindakan Pejabat / Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

"Ini bentuk sinergi antara Pemkab Muba dengan PTUN Palembang," ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud

Lanjutnya, penandatanganan MoU ini diharapkan dapat lebih memaksimalkan sinergi antara Pemkab Muba dengan PTUN Palembang. 

BACA JUGA:Jual Ke Sini Uang Kuno Koleksimu, Auto Banjir Cuan, Buktikan!

"Terutama dalam upaya penyelesaian sengketa administrasi," ucapnya. 

Sementara itu, Ketua PTUN Palembang, Nenny Frantika SH MH mengapresiasi Pemkab Muba yang selama ini sangat kooperatif dalam melaksanakan putusan-putusan PTUN.

"Semoga kerjasama ini dapat berjalan baik dan memberikan dampak yang positif," ungkap dia. 

Ia menambahkan, ke depan PTUN Palembang akan mengedepankan penyelesaian proses sengketa administrasi tidak meski harus sampai ke proses persidangan, namun bisa diselesaikan saat pra sidang. 

BACA JUGA:Hasil Pemuktahiran Data, 6 Golongan Ini Tidak Lagi Dapat Bansos PKH, BPNT dan KIS PBI

"Atau dikenal dengan istilah mediasi, semoga dengan metode tersebut proses penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara berjalan lancar," pungkasnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Apriyadi Mahmud turut didampingi Asisten I Setda Muba Yudi Herzandi SH MH, Kabag Hukum Romasari Purba SH MH, Kabag Perekonomian Muhammad Aswin SSTP MSi, Kabag Kerjasama Dicky Meiriando SSTP MH, Kabag Umum dan Perlengkapan Seprizal serta Kabid Komunikasi Publik Kominfo Yettria SKM MSi. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinas kominfo muba