Ini Bukti Bupati Lahat Dekat dengan Rakyat melalui Program Santunan Kematian
Bupati Lahat, Cik Ujang SH didampingi Ketua TP PKK Lahat, Lidyawati Cik Ujang SHut MM dan Kabag Kesra, Dedi Supriadi memberikan santunan kematian kepada ahli waris-PALPRES.COM-
LAHAT, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) LAHAT sejak November 2022, telah memberlakukan program kerja andalan, yakni santunan kematian yang kini terus membantu masyarakat, terutama bagi keluarga terkena musibah.
"Alhamdulillah, program kerja yang dicanangkan Bupati Lahat ini begitu menyentuh sekali, walaupun besarannya Rp2.500.000, hanya saja kepedulian terhadap sesama begitu besar," sebut Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dedi Supriadi, Jumat 19 Mei 2023.
Dedi Supriadi menyampaikan, untuk mendapatkan bantuan santunan kematian, persyaratannya tidaklah sulit untuk dilampirkan sehingga cair.
"Dokumen yang diminta pun tidak begitu banyak, semuanya sudah disebar luaskan, baik di tingkat kecamatan, kelurahan maupun desa," sebutnya.
BACA JUGA:Klaim Sekarang Juga Saldo DANA Gratis, Hanya Modal Klik Profil Cuan Cair Hingga Rp64.000
Setidaknya, sambungnya, mampu meringankan beban keluarga yang ditinggal orang tercinta, sekaligus perhatian khusus dari Bupati Lahat.
"Program ini akan berlangsung sebelum masa jabatan Bupati Lahat berakhir, uang yang mereka terima dapat dipergunakan untuk keperluan mengurusi jenazah, pun ketika membaca Surat Yasin dan tahlilan," tandas Dedi Supriadi.
Sementara itu, Bupati Lahat, Cik Ujang SH mengemukakan, santunan kematian merupakan salah satu program andalan pemerintah, bersumber dari uang rakyat dan diberikan untuk rakyat sesuai dengan aturan tentunya.
"Inilah yang menjadi attention kita, guna meringankan beban mereka, makanya dikeluarkan salah satu program andalan ini, berupa santunan kematian," sebutnya.
BACA JUGA:Solusi Dompet Tipis, Ini Cara Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp1 Juta, Cobain Gaes!
Dirinya meminta, agar kepada masyarakat yang apabila ada anggota keluarga meninggal dunia, untuk sesegara mungkin diurus secepatnya berdasarkan syarat yang ada.
"Kita permudah segala urusannya, terpenting syarat yang diminta lengkap dan langsung diproses, hingga uangnya cair dan diberikan kepada ahli waris," ucap Cik Ujang.
Cik Ujang berharap kepala camat, lurah dan kepala desa (Kades) untuk mensosialisasikannya, agar penduduk mengetahuinya.
"Dengan begitu, melalui program ini sedikit banyaknya terbantu dan sebagai bentuk dukungan dan pelayanan," tandasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: