RDPS
Honda

Datangi Gudang Dugaan BBM Ilegal, Ini yang Didapatkan Polres Ogan Ilir

Datangi Gudang Dugaan BBM Ilegal, Ini yang Didapatkan Polres Ogan Ilir

Gudang diduga tempat penyimpanan BBM Ilegal yang didatangi Polres Kabupaten Ogan Ilir-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM - Berbekal adanya informasi dari masyarakat, Pihak Polres Kabupaten Ogan Ilir melalui Satuan Reskrim mendatangi dugaan gudang minyak Ilegal dilokasi Jalan lingkar Selatan, Palembang-Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat 19 Mei 2023.

Dari gudang-gudang yang didatangi tersebut, polisi menyita puluhan drum kosong yang diduga digunakan para pemilik gudang untuk menampung BBM illegal oleh para pemilik.

Namun sayang polisi tidak menemukan aktivitas di gudang tersebut, lantaran pada saat pengerebekan pemilik maupun para pekerja sudah tidak adalagi di lokasi .

Kasat Reskrim Polres Kabupaten Ogan Ilir AKP Regan Kusuma Wardani mengatakan, dalam giat ini pihaknya mengamankan drum-drum yang di duga digunakan untuk menampung minyak Ilegal.

BACA JUGA:Langka dan Mengandung Emas, Inilah Deretan Uang Koin Kuno yang Bikin Kaya Mendadak, Kamu Punya Gak?

"Kami juga menyita alat-alat lainya seperti mesin, selang dan perlengkapan lainya," ujar Kasat dihubungi palpres.com, Jumat 19 Mei 2023.

Menurut Regan, sesuai arahan pimpinan pihaknya diperintahkan untuk menertibkan gudang-gudang yang di duga dijadikan tempat penimbunan BBM Ilegal di Wilayah Hukum Polres Kabupaten Ogan Ilir.

"Setelah kita menutup dan menyegel, kita juga diperintahkan untuk membongkar lokasi tersebut agar tidak di tempati kembali," ungkapnya.

Dikatakan Kasat, berdasarkan aduan masyarakat yang masuk ke DUMAS Polda Sumsel, terbongkarnya gudang-gudang BBM ilegal itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas yang mencurigakan dari lokasi tersebut. 

BACA JUGA:Bakal Ada BLT dari Kemensos Rp600.000 Cair Minggu ini, Begini Cara Dapatnya!

"Kecurigaannya hampir setiap hari tangki pengangkut minyak keluar masuk dari dalam gudang," tukasnya.

Kanit Pidsus Polres Ogan Ilir Ipda Surya Admaja menambahkan, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya bersama tim gabungan Satreskrim Sat Intelkam beserta personel Polsek Pemulutan mendatangi lokasi serta mengamankan barang bukti untuk di bawa ke Polres Ogan Ilir.

"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata ada gudang yang berpagarkan seng yang sudah ditinggal para pelaku dijadikan tempat penampungan BBM.

Namun sayang sudah di tinggal pemiliknya, jadi kita hanya bisa mengamankan sisa-sisa barang yang di tinggal para pemilik nya tersebut," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com