Honda

Kampanyekan Zero Truk ODOL, Polda Sumsel Tegaskan Ini

 Kampanyekan Zero Truk ODOL, Polda Sumsel Tegaskan Ini

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK (kiri)-Humas Polda Sumsel-

PALEMBANG, PALPRES. COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bakal kampanyekan zero truk over dimensi dan over loading (ODOL), di wilayah Sumsel. 

Menurut Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, hal itu sejalan dengan penekanan Kapolda Sumsel.

Pada kegiatan Paparan Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra MH, mengupas terkait truk ODOL dan pemberlakuan penilangan manual oleh jajaran Ditlantas Polda Sumsel.

Paparan tersebut berlangsung di Ruang Vicon lantai 2 Mapolda Sumsel, Rabu 24 Mei 2023.

BACA JUGA:DICARI! Koin Kelapa Sawit dan Rumah Gadang! Kamu Punya? Hubungi Kolektor Ini

"Jadi Kapolda Sumsel menekankan, untuk para Kapolres lakukan sosialisasi bersama Humas, Dirlantas. 

Dengan memastikan aturan-aturan apa saja yang ditegakkan di jajaran, apalagi kendaraan tersebut sudah setengah jalan, " ujarnya, Kamis 24 Mei 2023. 

Sehingga harus menggandeng Pemerintah dan tokoh-tokoh, guna kampanyekan bebas dari truk ODOL di wilayah masing-masing. 

Juga disosialisasikan kepada masyarakat, gunakan akun yang ada dan gandeng media," katanya. 

BACA JUGA:Ini Koin-koin Termahal di Indonesia? Jika Punya Jual ke Kolektor, Dijamin Cuan Gede

Dalam penegakan aturan terhadap truk ODOL, lanjutnya, tidak jarang adanya oknum dari instansi TNI/Polri membackingi kegiatannya maupun melepas ketika tertangkap, sehingga sering terjadi intervensi. 

"Jika sudah tersosialisasi maka kita mengajak instansi terkait dalam pelaksanaan seperti Dishub, POM, Bidpropam, Media, Ombudsman dan lainnya," jelasnya. 

Selain itu, penindakan akan diutamakan di Hulu, mulai dari pabrik pengusaha tidak menggunakan odol dan bengkel pembuat mobil ODOL, ada pidana yang bisa disidik Ditreskrimsus. 

Namun hendaknya jika hal itu dilakukan jangan sampai gaduh, karena keterbatasan pengangkutan bahan pokok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas polda sumsel