Honda

Polisi Kandangkan 11 Motor Pembalap Liar, Ini Alasannya

Polisi Kandangkan 11 Motor Pembalap Liar, Ini Alasannya

Personel gabungan dari Polsek Belitang I dan Satlantas mengamankan belasan sepeda motor yang tidak memiliki surat menyurat-PALPRES.COM-

MARTAPURA, PALPRES.COM - Kasat Lantas Polres OKU Timur, AKP Lastari memimpin langsung bersama Kapolsek Belitang I, Iptu Wahyudin SH MSi dalam kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan malam libur dan antisipasi balap liar di wilayah patroli gabungan, di Jalan Raya BK 8 dan 9. 

Dalam giat KRYD Kapolsek berikan himbauan pada remaja yang nongkrong.

Kapolsek Belitang I, Iptu Wahyudin SH MSi mengatakan, giat patroli KRYD gabungan ini banyak kendaraan yang tidak membawa kelengkapan surat dan knalpot jambrong.

"Maka kita pihak kepolisian bersama anggota lantas Polres OKU Timur melakukan penilangan, selanjutnya untuk kendaraan kita bawa ke Polres OKU Timur sebanyak 11 unit," jelasnya, Minggu 28 Mei 2023.

BACA JUGA:Deretan Koin Kuno yang Harganya Bikin Jantungan, Ada yang Nilainya Rp85 Juta

Kapolsek mengimbau pada remaja jangan melakukan balap liar, karena hal tersebut membahayakan bagi pengguna kendaraan lain.

"Selain menganggu pengendara lain, balap liar juga membahayakan diri sendiri yang ikut balap liar, untuk itu kami langsung melakukan patroli agar nyawa tak melayang sia-sia," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: