Honda

Hore, Gaji ke-13 ASN Bakal Dicairkan Pemkab Muba, Catat Tanggal Pencairannya

Hore, Gaji ke-13 ASN Bakal Dicairkan Pemkab Muba, Catat Tanggal Pencairannya

Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi -Dinkominfo Muba For Palpres.com-

MUBA, PALPRES.COM- Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Sebab, pada 7 Juni mendatang, Pemkab Muba melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan mencairkan gaji ke-13 yang nanti langsung masuk ke rekening ASN. 

"InsyaAllah tanggal pembayaran gaji ke-13 PNS Pemkab Muba akan mulai pada 7 Juni 2023," ungkap Kepala BPKAD Muba, Zabidi SE MM, Senin 29 Mei 2023.

Dia menjelaskan, pembayaran gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. 

BACA JUGA:TAJIR MELINTIR, Koin Kuno 500 Bunga Melati Dihargai 100 Juta, Jualnya Kesini Aja

"Sama seperti THR, komponennya sebesar gaji/pensiun pokok ditambah tunjangan yang melekat," bebernya. 

Sementara itu, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud menghimbau kepada seluruh jajaran PNS di Muba untuk memanfaatkan sebaik mungkin pencairan gaji ke-13. 

"Manfaatkan sebaik mungkin, untuk keperluan anak anak masuk sekolah dan kebutuhan anak sekolah ucap Apriyadi. 

Dia menambahkan, pencairan gaji ke-13 akan diterima oleh setiap PNS dan juga pensiunan di Pemkab Muba.

BACA JUGA:WOW! Pemkab Muba Anggarkan Rp 32 Miliar Hapus Kemiskinan Ekstream 

"Terus semangat melayani masyarakat dan memaksimalkan roda pemerintahan," tandasnya.

Sekedari diketahui, besaran komponen gaji ke 13 bersumber dari APBD itu terdiri dari, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, jabatan atau tunjangan umumserta tambahan penghasilan.

Selain itu juga, gaji ke-13 ini diberikan bagi ASN aktif, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: