PGN Rombak Direksi, Arief Setiawan Handoko Jadi Dirut, Berikut Daftar Direksi terbarunya
PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Dan melakukan perombakan jajaran direksi. Direktur Utama dijabat Arief Setiawan Handoko.-Dok Palpres-Palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM- PT Perusahaan Gas Negara Tbk selaku Subholding Gas Pertamina menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Sebagai komitmen dalam melaksanakan prinsip tata kelola perusahaan Good Corporate Governance (GCG) di Auditorium Graha PGAS, Jakarta, pada Selasa, (30/5/2023).
RUPST ini mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2022, Laporan Tahunan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Tahun Buku 2022.
Pengesahan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2022, serta Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Perseroan Tahun Buku 2022.
BACA JUGA:GAK BOHONG! Punya 5 Koin Kuno Ini, Auto Cuan Gede
Penetapan Penggunaan Laba Bersih, termasuk Pembagian Dividen untuk Tahun Buku 2022.
RUPST menetapkan Laba Bersih yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk Tahun Buku 2022 sebesar USD 326.239.697 sebagai berikut.
Sebesar USD 228.367.788 atau sebesar 70 persen dibagikan sebagai dividen kepada pemegang saham, sesuai porsi kepemilikan saham pada perseroan.
Dan dibayarkan secara tunai rupiah dengan kurs Bank Indonesia sesuai tanggal RUPS Tahun Buku 2022 selambat-lambatnya 30 hari setelah ditetapkan dalam RUPS Tahunan Perseroan ini.
Sebesar USD 97.871.999 sebagai cadangan, termasuk untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan Perseroan.
BACA JUGA:Telkomsel Tuntaskan Upgrade Layanan 3G ke 4G di 60 Kota/Kabupaten di Wilayah Sumbagsel
Dalam RUPST juga menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk menetapkan besarnya Tantiem/ insentif khusus atas kinerja tahun 2022.
Serta menetapkan gaji/ honorarium, tunjangan, dan fasilitas bagi anggota untuk Direksi.
Dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2023 setelah terlebih dahulu berkonsultasi kepada Kementerian BUMN selaku institusi Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: