Citraland
Honda

RESMI! BLT Rp3.000.000 Segera Cair Ke Balita dan Ibu Hamil, Cek Nama di Link Ini

RESMI!  BLT Rp3.000.000 Segera Cair Ke Balita dan Ibu Hamil, Cek Nama di Link Ini

Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Perhatian pemerintah terhadap angka stunting di tanah air yang semakin tinggi, memang tidak dapat dipandang dengan sebelah mata. 

Hal ini dibuktikan dengan turunnya angka stunting pada tahun 2021 lalu. 

Hasil Studi Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, menunjukkan penurunan angka anak balita penderita stunting turun dari 27,67 persen (2019) menjadi 24,4 persen.

Guna mempercepat penurunan angka tersebut lebih signifikan, setidaknya ada beberapa program yang siap dilanjutkan dan dilaksanakan pada tahun 202 ini. 

BACA JUGA:Modal KTP, Pinjaman Online BRI Rp25 Juta Cair Dalam 15 Menit, Tanpa Agunan Loh!

Antara lain: Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bantuan melalui anggaran dana desa/kelurahan yang akan dilaksanakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Jika merujuk pada program yang dimiliki oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), PKH (Program Keluarga Harapan), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako adalah terbukti ampuh memberika kontribusi bagi penuruan angka tersebut.

Dua program tersebut, mengambil anggaran yang tidak sedikit di tahun ini. 

Melalui PKH (Rp28,7 triliun), dan BPNT (Rp45,1 triliun). 

BACA JUGA:FIX, Penerima Bansos PKH dan BPNT Dapat Bantuan Tambahan Rp1.000.000 Cair Juni 2023

PKH yang sekarang berbentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun non tunai dirasakan memiliki dampak cukup besar sejak 16 tahun berjalanya program ini. 

Terutama bagi pemenuhan, dan perbaikan gizi anak balita, dan ibu hamil.

Di dalam bansos PKH terdapat dua kategori yang memang difokuskan terhadap pemenuhan gizi, dengan besaran bantuan Rp3.000.000 per tahun. 

Jadi bantuan yang didapat adalah Rp750.000 per tahapnya untuk kedua kategori tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: