Beredar Kwitansi Diduga Aksi Suap Seismik 3D Abab, Pelaksana Kegiatan Bungkam
Beredar Kwitansi yang diduga suap atas kegiatan Seismik 3D Abab ke sejumlah pejabat di Kabupaten PALI-PALPRES.COM-
PALI, PALPRES.COM - Untuk memuluskan kegiatan seismik 3D Abab, di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), PT Daqing Citra PTS diduga telah melakukan aksi suap ke sejumlah oknum tokoh masyarakat hingga oknum pejabat di lingkungan Kabupaten PALI.
Hal itu diketahui dengan beredarnya di media sosial foto kwitansi pembayaran kepada oknum tokoh masyarakat dan oknum pejabat.
Di dalam kwitansi itu tertulis telah terima dari PT Daqing Citra PTS uang sejumlah Rp1.500.000, untuk pembayaran administrasi dan koordinasi dengan tokoh masyarakat Kecamatan Abab dalam rangka survei seismik 3D Abab di Kabupaten PALI Provinsi Sumsel, periode 21 Januari - 20 Februari 2023.
"Tidak hanya oknum tokoh masyarakat yang diberikan hal itu, informasi yang kami dapat dari perusahaan itu sendiri, ada juga oknum pejabat yang mendapat hal serupa," ungkap sumber media ini yang namanya tidak ingin disebut, Minggu 4 Juni 2023.
BACA JUGA:Warga Boleh Membuka Lahan, Namun Harus Hindari Hal Ini
Ia menuturkan, untuk kwitansi yang baru didapatnya yaitu kwitansi yang ditujukan ke sejumlah oknum tokoh masyarakat.
"Tapi kalau untuk oknum pejabat di PALI, kami diberitahu oleh orang perusahaan itu sendiri secara lisan," tuturnya.
Adanya dugaan praktek suap, tokoh pemuda Kabupaten PALI, Wisnu Dwi Saputra menyayangkan hal itu masih terjadi di era sekarang.
Wisnu yang juga seorang aktivis dan sering menyuarakan suara rakyat ditekan oleh pihak perusahaan PT Daqing Citra PTS, meminta agar pihak BPKP hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk mengatasi hal itu.
"Kami minta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk audit dana survey Seismik 3D Abab oleh PT Daqing Citra PTS," ucapnya.
Sementara, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jabar perwakilan dari PT Daqing Citra PTS memilih bungkam atau tidak memberikan balasan terhadap adanya dugaan aksi penyuapan terhadap sejumlah oknum masyarakat, dengan tujuan untuk memutuskan kegiatan survey Seismik 3D Abab.
Namun, saat ditanya dengan pertanyaan yang lain, terkait aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu oleh Forum Betung Raya Abab Bersatu yang menolak ganti rugi sesuai dengan Pergub Nomor 40 tahun 2017, Jabar memberikan jawaban dan konfirmasi.
"Iya, kemarin tanggal 30 Mei ada unjuk rasa, mengenai nilai kompensasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: