Honda

Bapak dan Ibu Lurah di Lubuklinggau Sumringah, Dana Kelurahan Rp200 Juta Kembali Dikucurkan

Bapak dan Ibu Lurah di Lubuklinggau Sumringah, Dana Kelurahan Rp200 Juta Kembali Dikucurkan

Rako penataan administrasi pemerintahan dan kewilayahan dengan fokus oelaksanaan dana kelurahan tahun anggaran 2023 Pemkot Lubuklinggau--

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Kabar gembira bagi 72 kelurahan yang ada di wilayah Kota Lubuklinggau, Prvinsi Sumatera Selatan, sebab dana kelurahan kembali digulirkan pada tahun ini. 

Kepastian itu didapat saat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa membuka sekaligus memimpin rapat koordinasi penataan administrasi pemerintahan dan kewilayahan dengan fokus oelaksanaan dana kelurahan tahun anggaran 2023 di Cinema Hall Lt. 5 Pemkot Lubuklinggau, pada Senin, 5 Juni 2023. 

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Lubuklinggau,  Ira Dwi Ariyati  dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini  adalah untuk mensosialisasikan petunjuk pelaksanaan kegiatan dana kelurahan tahun 2023, menyelaraskan pelaksanaan dana kelurahan dengan rumus kebijakan di bidang administrasi pemerintahan dan administrasi kewilayahan, serta mengkoordinasikan kegiatan dana kelurahan sehingga tidak tumpang tindih dengan kegiatan-kegiatan OPD. 

Selain itu, sebagai tindak lanjut penegasan batas daerah, lanjut Ira, dalam hal ini batas Kota Lubuklinggau dengan Kabupaten Musi Rawas dan Rejang Lebong dimana telah ditetapkan melalui Permendagri Nomor:  50 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor: 69 Tahun 2019 bahwa luas wilayah Kota Lubuklinggau definitif secara de facto adalah 367,726 Km2. Sedikit berkurang dibandingkan dengan luas wilayah indikatif dalam UU Nomor: 7 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Lubuklinggau seluas 401,50 Km2. 

BACA JUGA:8 Instansi Ini Buka Lowongan CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA, Bersiaplah!

"Selanjutnya dilakukan penandatanganan peta hasil penegasan batas kelurahan  dalam wilayah Kecamatan Lubuklinggau Timur oleh lurah terkait," katanya. 

Sementara itu Sekda Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa mengatakan bahwa Pemkot Lubuklinggau mendapatkan kucuran dana kelurahan sebesar Rp 200 Juta/kelurahan untuk itu diadakan rakor ini agar memahami penggunaan dana kelurahan.

"Harapannya dana kelurahan ini nanti, hasilnya lebih efektif, efesien, tepat guna dan tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari," ucapnya. 

Acara dilanjutkan dengan sosialisasi dari BPKP Provinsi Sumatera Selatan, Syahrizal Ali. (frs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: