Citraland
Honda

Lagi, Tim Gabungan Bongkar Gudang Diduga Simpan Minyak Ilegal di OI

Lagi, Tim Gabungan Bongkar Gudang Diduga Simpan Minyak Ilegal di OI

Tim Gabungan saat berada di lokasi gudang diduga penyimpanan minyak ilegal di Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM - Pembongkaran gudang diduga penyimpanan minyak ilegal di Ogan Ilir, kembali dilakukan Tim Gabung Polres Ogan Ilir, TNI, Sat Pol PP, dan Polda Sumsel.

Tak hanya itu, tim gabungan juga menyita ratusan drum diduga penampungan minyak ilegal di Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Ini dilakukan setelah Tim Gabungan membongkar dan menyita drum diduga penampungan minyak ilegal di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, sekitar pukul 16.00 WIB.

Tampak terlihat saat pembongkaran gudang diduga penyimpanan minyak ilegal, hadir Kompol Kusyanto didampingi Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir AKP Yusuf Solehat.

BACA JUGA:MANTAP! Gudang Penyimpanan Diduga Minyak Ilegal Dibongkar di Payakabung

Ada juga Danramil Indralaya Kapt.Inf Alex Hendra, Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Yanuardi, Kapolsek Indralaya AKP Herman, Kasipropam Polres Ogan Ilir IPTU Suhartono.

Selain itu Wakapolsek indralaya IPDA Ramon, Kanit Pitdsus Sat Reskrim Polres OI IPDA Surya, Kabid Tibum Sat Pol PP Sony, Kepala Desa Payakabung, Bhabinkamtibmas Desa Payakabung, Babinsa Desa Payakabung, Personil Polres OI dan Polsek Indralaya, Satuan Pol PP OI.

Kabagops Polres OI Kompol Kusyanto membenarkan, adanya kegiatan penimbunan dan pengoplosan BBM di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Terkait hal itelah dilakukan pengecekan dan peninjauan di TKP, di Desa Permata Baru.

BACA JUGA:Viral Aksi Bajing Loncat di Jalintim, Polres Ogan Ilir Akan Lakukan Hal Ini

"Pada kesempatan ini juga rombongan Ditreskrimsus Polda Sumsel dipimpin oleh Panit II Subdit 4 Tipiter Ditrimsus IPTU Irawan Adi Candra, melaksanakan cek TKP gudang tindak pidana penimbunan dan pengoplosan BBM di wilayah hukum Polres Ogan ilir yang berada di Desa Permata Baru," paparnya.

Barang bukti yang diamankan katanya, 115 buah toren kotak warna putih, dan 16 drum minyak berbentuk bulat. 

"Terhadap barang bukti diamankan di Mapolres Ogan ilir, dan juga dilaksanakan pembongkaran gudang," tukasnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: