DPC Demokrat Optimis Raih 6 Kursi DPRD Prabumulih, Ini Alasannya
DPC Demokrat Prabumulih optimis meraih 6 kursi parlemen-PALPRES.COM-
PRABUMULIH, PALPRES.COM - Setelah dalam penantian yang menghawatirkan, akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang sangat dinantikan oleh Partai dan Calon Legislatif (Caleg) terkait penyelenggaraan sistem pemilu proporsional terbuka di Indonesia.
Putusan ini tentu saja menjadi awal yang baik untuk melanjutkan program partai merebut kursi Parlemen sebanyak-banyaknya melalui penempatan Caleg Potensial yang diinginkan konsituen di dapil masing-masing untuk dipilih menjadi anggota legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.
Bagi DPC Demokrat Prabumulih, keputusan tersebut membuat partai berlambang Bintang Mercy ini optimis untuk meraih 6 kursi parlemen dalam Pemilu 2024.
Keputusan MK ini menjadi langkah kongkrit yang ditunggu-tunggu dalam memperkuat demokrasi di Indonesia dan memberikan ruang lebih besar bagi Demokrat dalam mewujudkan aspirasi masyarakat.
BACA JUGA:WOW! 102 Menu Nusantara Berbahan Dasar Sagu Akan Hadir di Milad TUW Ke 4, Ini Lokasinya
"Sistem pemilu proporsional terbuka adalah suatu sistem di mana pemilih dapat memilih calon anggota parlemen secara langsung berdasarkan preferensi mereka.
Dalam sistem ini, pemilih memiliki hak untuk memilih kandidat dari partai politik yang berbeda-beda, bukan hanya memilih partai politik secara keseluruhan.
Keputusan MK untuk mempertahankan sistem ini tentu saja memberikan kesempatan yang lebih besar bagi DPC Demokrat Prabumulih, yang memiliki potensi calon yang kompeten dan mendapatkan dukungan langsung dari pemilih," ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kota Prabumulih, Deni Victoria (DV), Jumat 16 Juni 2023.
Dikatakannya, Partai Demokrat Prabumulih, sebagai salah satu partai politik yang konsisten berada ditengah-tengah masyarakat baik suka maupun dalam duka, menyambut baik keputusan MK tersebut.
BACA JUGA:Kapolsek RKT Curhat dengan Awak Media, Ini Harapan Kapolsek
DV meyakini bahwa sistem pemilu proporsional terbuka akan memberikan kesempatan yang lebih adil dan merata bagi partai politik untuk mendapatkan kursi parlemen.
Optimisme sosok berlatar belakang Pengusaha ini untuk meraih 6 kursi parlemen bukan hanya didasarkan pada keyakinannya akan kualitas dan popularitas calon-calonnya, namun lebih pada Semangat Kader Demokrat Prabumulih di lapangan yang siap membuktikan bahwa pemilih memiliki hak untuk memilih Caleg sesuai dengan keinginan dan pandangan untuk mewakili suara mereka kelak di Parlemen .
Dikatakan DV, putusan MK yang mengetuk palu melaksanakan pemilu dengan sistem Proporsional Terbuka merupakan tonggak penting dalam memperkuat demokrasi di Indonesia.
"Putusan ini tentu saja memberikan ruang yang lebih besar bagi partai politik dalam mewujudkan aspirasi masyarakat, sistem pemilu proporsional terbuka memungkinkan suara setiap individu dihargai dan diwakili secara proporsional dalam parlemen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: