Info Penting! Buat SIM Kini Wajib Kantongi Sertifikat Mengemudi
Sertifikat mengemudi jadi syarat wajib dalam pembuatan SIM-Net-
JAKARTA, PALPRES.COM - Bagi masyarakat Indonesia yang akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), kini wajib memiliki Sertifikat Mengemudi, dimana Korlantas Polri mengungkapkan tujuan Sertifikat Mengemudi jadi salah satu syarat dalam membuat SIM.
Hal ini bertujuan agar meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia dalam mengemudi.
Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Trijulianto Djati mengatakan, ketententuan ini dimaksudkan sebagai upaya nyata Korlantas Polri guna meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia dalam mengemudi.
"Sekaligus sebagai salah satu upaya nyata dalam menurunkan tingkat pelanggaran dan angka kecelakaan berlalulintas serta menghadirkan Kamseltibcarlantas," ujar Kombes Pol Trijulianto, Selasa 20 Juni 2023.
BACA JUGA:3 Destinasi Wisata Religi di Palembang, Ternyata Bukti Warisan Kesultanan dan Kerajaan Palembang
Dengan ketentuan baru ini, kata Trijulianto, diharapkan masyarakat Indonesia yang mengantongi SIM dapat lebih beretika dan berwawasan ketika di jalan raya.
"Dengan demikian, setiap individu yang telah mengantongi Surat Izin Mengemudi dapat menjadi seorang pengguna kendaraan bermotor yang beretika, memiliki pengetahuan dan wawasan saat berkendara di jalan raya," cetusnya.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus sebelumnya menyatakan beberapa alasan di balik ketentuan tersebut, salah satunya karena proses pembuatan SIM di Indonesia terlalu mudah.
Brigjen Yusri kemudian membandingkan proses pembuatan SIM di Indonesia, dengan negara lain, dimana pembuatan SIM di Indonesia tergolong murah dan mudah.
BACA JUGA:Koin Kuno Rp100 Rumah Gadang Laku Berapa? Ini Harga Terbarunya
"Di dunia, Indonesia menempati posisi ke-10 sebagai Negara paling mudah memiliki SIM.
Indonesia ini termasuk terlalu mudah sekali bikin SIM.
Ini masalah kecelakaan, saya tahu setiap orang pasti bisa bawa kendaraan, yang diuji ini yang paling utama adalah etika berkendara," imbuhnya.
Menurut Yusri, kekurangan pada masyarakat Indonesia yang menggunakan kendaraan adalah etikanya yang kurang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: