Honda

Mengulik ‘Kantin Melayang’ PUPR, Alternatif Lunch Anak Muda Jaksel

Mengulik ‘Kantin Melayang’ PUPR, Alternatif Lunch Anak Muda Jaksel

Sejumlah pembeli nampak sedang menikmati menu makan siang di Kantin Melayang atau Kalayang yang berada di samping areal kantor Kementerian PUPR yang berada di pinggir Jalan Raden Patah, Jakarta Selatan atau Jaksel. -Hendra Djamal-palpres.com

JAKARTA-PALPRES.COM - Guys, kalau kamu mendengar kata “Kalayang” mungkin yang terbayang adalah kereta melayang yang ada di Bandara Soekarno Hatta yang berada di Provinsi Banten. 

Namun Kalayang yang satu ini, kepanjangannya “Kantin Melayang” yang merupakan tempat makan yang terdapat lapak kaki lima yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), jadi disebut “Kalayang PUPR“, guys. 

Kalayang PUPR yang mulai diresmikan 11 Januari 2022 ini berada di samping areal kantor Kementerian PUPR yang berada di pinggir Jalan Raden Patah, Jakarta Selatan atau Jaksel

Kalayang ini berseberangan dengan Mabes Polri. 

BACA JUGA:Koin Kuno Rp100 Rumah Gadang Laku Berapa? Ini Harga Terbarunya

Bangunan kalayang ini tergolong unik.

Dengan skybridge dengan dengan luas 1.512,35 m2 terbagi menjadi tiga kawasan. 

Kawasan utara dimulai dari Gerbang Bina Marga sampai Gerbang Raden Patah dengan panjang 121,1 meter, jembatan 44,5 meter dan kawasan selatan dimulai dari Gerbang Raden Patah sampai Gerbang Sumber Daya Air sepanjang 146,63 meter. 

Kalayang PUPR saat ini memiliki 69 tenant yaitu dari sisi utara 28 tenant dengan 33 meja dan kursi. 

BACA JUGA:3 Destinasi Wisata Religi di Palembang, Ternyata Bukti Warisan Kesultanan dan Kerajaan Palembang

Sedangkan sisi selatan sebanyak 41 tenant. 47 meja, dan 94 kursi. 

Kapasitas normal Kalayang dapat menampung sebanyak 480 pengunjung. 

Pada setiap modul bangunan Kantin Layang PUPR, difasilitasi wastafel cuci tangan dan toilet. 

Biasanya yang makan di kalayang ini adalah para pegawai Kementerian PUPR dan juga mahasiswa Universitas Al-Azhar, serta masyarakat umum yang berada di sekitar kawasan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com