Honda

Pemilik NIK dan KK Bisa Dapat BLT Tambahan Rp300.000 Juli Ini, Begini Alur Pendaftarannya!

Pemilik NIK dan KK Bisa Dapat BLT Tambahan Rp300.000 Juli Ini,  Begini Alur Pendaftarannya!

Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Tidak terasa sudah masuk ke bulan Juli 2023. 

Itu artinya, akan ada bansos yang akan dicairkan oleh pemerintah dalam waktu dekat. 

Hal ini didasari pada juknis yang sudah ada, dan sering dipakai. 

Rencananya melalui Kementerian Desa dan Perumahan Tertinggal, akan dicairkan kembali bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang termasuk kedalam kategori miskin ekstrim di dalam suatu desa atau kelurahan. 

BACA JUGA:100 Ribu KPM Bakal Dapat Bansos Baru Senilai Rp900.000 Per Bulan Cair Mulai Juli, Begini Cara Cek Penerimanya

BLT tersebut adalah BLT Dana Desa yang pada tahun ini berubah nama menjadi BLT Kemiskinan Ekstream.

BLT (Bantuan Langsung Tunai) ini akan disalurkan sebanyak 3 bulan Rp900.000.

Dimana setiap bulannya penerima bantuan ini akan mendapatkan Rp 300.000 selama 12 bulan. 

Jadi total bantuan yang didapat Rp3.600.000 per tahun. 

BACA JUGA:Bansos Permakanan Rp900.000 Siap Cair 1 Juli 2023, Berlaku Untuk Golongan ini, Cek Syaratnya!

Mekanisme penyaluran pada tahun ini berbeda dengan tahun yang lalu.  

Kuota penerima BLT Ekstrem ini tidak akan sebanyak BLT DD.  

Diperkirakan hanya 20 persen saja dari kuota sebelumnya. 

Dikarenakan penerima bantuan ini akan difokuskan untuk mereka yang penghasilannya perbulanya Rp10.000 kebawah per harinya. 

BACA JUGA:Tak Punya Kartu KIP? Kamu Tetap Bisa Dapat Dana PIP 2023, Cek Nama Disini!

Kemudian bagi pemilik KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK yang telah online Dukcapil, serta memiliki 4 kategori seperti meiliki lansia, disabilitas.

Memiliki penyakit menahun, serta tidak memiliki mata pencaharian tetap didalam satu keluarga yang dibuktikan dengan KTP, DAN KK bisa mendapatkan bantuan ini. 

Dengan cara melakukan pengajuan dari pihak desa atau kelurahan. 

Kemudian Pihak desa atau kelurahan menetapkan nama tersebut sebagai penerima melalui Musdes (Musyawarah Desa).

BACA JUGA:6 Keputusan yang Tak Boleh Terburu-buru, Nomor 5 Kalau Salah Jalan Fatal Akibatnya

Mengenai jadwal penyaluran, pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa setempat melalui Kelurahan dan Kecamatan. 

Jadi untuk mendapatkan info yang lebih lengkap mengenai jadwal dan nama penerima, kamu bisa mendatangi kantor desa atau kelurahan ditempat tinggal kamu. 

Pada Juli ini nanti yang akan dicairkan adalah BLT Ekstrem Triwulan 3. 

Dengan catatan, desa atau kelurahan tersebut menyalurkan bansos ini setiap 3 bulan sekali. 

BACA JUGA:Super Mantap! 5 Kuliner Khas Ini Wajib Kamu Coba Saat Traveling ke Dieng, Sekali Coba Dijamin Susah Move On

Demikian informasi singkat yang bisa dibagikan. 

Semoga membantu! *

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: