Honda

Cara Dapatkan Dana Pendidikan Rp1 Juta dari PIP Kemdikbud 2023, Daftar ke Sini!

Cara Dapatkan Dana Pendidikan Rp1 Juta dari PIP Kemdikbud 2023, Daftar ke Sini!

Cara dapatkan dana pendidikan Rp1 juta dari PIP Kemdikbud 2023, daftar ke sini!-Instagram/@bank_indonesia-

Dengan pengambilan melalui buku tabungan “Simple”.

 

Syarat Penerima PIP

Syarat untuk mendapatkan bantuan ini adalah sebagai berikut:

- Siswa pemegang KIP. 

- Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus (siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.

- Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan, siswa yang terkena dampak bencana alam.

- Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan.

- Siswa merupakan peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya. 

 

Siklus pencairannya adalah 3 kali dalam satu tahun. 

Dimana untuk bulan April dikhususkan penerima bantuan yang berasal dari DTKS.

Kemudian, pada bulan Juni dikhususkan untuk kuota tambahan yang diajukan oleh daerah dan sekolah. 

Terakhir adalah kuota yang di luar kedua kategori tadi. 

Biasanya disalurkan pada bulan September.

Itupun dalam jumlah penerima yang terbatas. 

Hanya untuk mencukupi kuota yang kurang.

Jika tidak memiliki kartu KIP, kamu masih berpeluang mendapatkan bantuan ini. 

Dengan catatan, kamu meminta surat rekomendasi tidak mampu kepada desa atau kelurahan.

Pastikan namamu ada di dalam DTKS (Data Kesejahteraan Sosial Terpadu), lalu ajukan datamu ke pihak sekolah. 

Nanti pihak sekolah yang akan meneruskan ke Dapodik, dan dinas terkait selama kamu memiliki persyaratan yang telah ditentukan. 

Untuk mengetahui apakah kamu masuk kedalam daftar penerima, masuk ke laman www. pip.kemdikbud.go.id. 

Kemudian, masukkan NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung. 

Klik tombol "Cari". 

Usai hasil pencarian ditampilkan oleh sistem pip.kemdikbud.go.id, cek pada tahun yang tertera di layar.  

Jika mendapat pesan singkat dari Kemdikbud yang masuk ke nomor HP peserta didik, pastikan nama yang tercantum, NISN, dan data lainnya sudah benar.  Selamat mencoba! *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: