Honda

Siap-siap, KPM Panen Bansos, Cair Tunai Juli 2023

Siap-siap, KPM Panen Bansos, Cair Tunai Juli 2023

Siap-Siap, KPM Panen Bansos Cair Tunai Juli 2023 -palpres.com-

Program kartu Prakerja merupakan program pemerintah untuk memberikan pengembangan kompetensi kerja bagi para pencari kerja, pekerja yang terkena PKH, dan juga pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Seperti diketahui bahwa program Kartu Prakerja Gelombang 56 sudah resmi dibuka sejak tanggal 30 Juni 2020. 

Bagi masyarakat yang belum lolos di gelombang sebelumnya, masih ada kesempatan kedua untuk mencoba mendaftar dalam Kartu Prakerja Gelombang 56 ini. 

Adapun insentif kartu Prakerja dibagi dalam 2 jenis yaitu insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 kali sebesar Rp600.000, lalu insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 yang diberikan paling banyak 2 kali. 

BACA JUGA:Kemensos Anggarkan Rp787 Miliar untuk Bansos Baru Cair Besok 1 Juli 2023 Khusus Kategori Ini

Bagi yang lolos maka pencairannya dibulan Juli ini dan spesialnya untuk program Kartu Prakerja ini sudah bisa ikut menjadi peserta dari KPM PKH maupun KPM BPNT, 

Pembukaan gelombang kartu prakerja dibuka setiap 2 minggu sekali. 

3. Bansos PIP

Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada para peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

BACA JUGA:Status KPM di Cekbansos Sudah Mei-Juni, Saldo BPNT Tahap 3 Rp400.000 Belum Masuk Rekening, Ternyata Karena Ini

Pemerintah telah mengalokasikan dana PIP untuk jenjang SD, SMP dan SMA/smk untuk 14 juta lebih siswa. 

Pada awal Juni hingga Juli 2023 masih ada pencairan bantuan sosial dari program Indonesia Pintar yaitu pada termin kedua ditahun 2023. 

Sampai saat ini kuota yang tersisa untuk dana PIP 2023 yaitu sebanyak 5.511.441 siswa SD hingga SMA. 

Penyaluran bantuan PIP tersebut setelah siswa melakukan aktivasi rekening SIMPLE bagi siswa SD,SMP dan SMA yang sudah ditetapkan sebagai penerima Program PIP. 

BACA JUGA:100 Ribu KPM Bakal Dapat Bansos Baru Senilai Rp900.000 Per Bulan Cair Mulai Juli, Begini Cara Cek Penerimanya

Untuk penerima PIP dibulan Juli ini adalah siswa Kelas 6, kelas 9 dan kelas 12 yang dinyatakan sebagai penerima SK Nominasi penerima PIP 

Adapun nominal bantuan yang disalurkan adalah tingkat SD sebesas Rp450 Ribu, tingkat SMP sebesar Rp750 Ribu dan tingkat SMA sebesar Rp1 juta per siswa. 

4. Bansos BPNT Tahap 3 

Bantuan Pangan Non  Tunai atau BPNT atau bantuan program sembako pada bulan Juli ini telah memasuki tahap ke 3. 

Saat ini penyaluran bantuan BPNT masih berjalan untuk tahap 3 alokasi bulan Mei-Juni dengan mekanisme penyaluran melalui KKS Bank Himbara. 

BACA JUGA:REZEKI IDUL ADHA, Bansos BPNT Tahap 3 Mei-Juni Rp400.000 Cair di 3 Bank Himbara

Para KPM pemegang KKS Bank Himbara sudah mulai menerima bantuan BPNT tahap 3. 

Ada 4 bank penyalur yang menyalurkan bantuan BPNT yaitu Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI dan Bank BSI. 

Sementara untuk Bantuan BPNT tahap 3 dengan mekanisme penyaluran melalui PT Pos Indonesia yaitu alokasi bulan Juli, Agustus dan September 2023. 

Tidak menutup kemungkinan pencairan bantuan BPNT akan berlangsung di bulan Juli 2023, namun saat ini pemerintah telah melakukan proses persiapan data penerima bantuan setelah hasil verifikasi dan validasi KPM yang dilakukan Pemerintah Daerah. 

BACA JUGA:Dalam Hitungan Hari! Bansos PKH, BPNT dan BLT Anak Yatim Cair, Segera Cek Nama Kamu di Sini

Lalu mulai 1 Juli 2023 ini Kementerian Sosial menyalurkan bantuan baru yaitu bantuan permakanan. 

Bantuan permakanan ini diberikan sebesar Rp900.000 per bulan dalam bentuk makanan siap santap setiap harinya. 

Bantuan ini disalurkan selama 6 bulan mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2023. 

Adapun penyaluran bantuan ini hanya untuk kategori lanjut usia (lansia) usia 80 tahun ke atas. 

Sementara itu kuota penerima bantuan permakanan ini juga terbatas hanya 100.000 KPM saja. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: