Citraland
Honda

Status SIKS-NG Sudah SP2D, Bansos PKH Cair untuk KPM Ini

Status SIKS-NG Sudah SP2D, Bansos PKH Cair untuk KPM Ini

Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 tahun 2023-palpres.com-

Jika merujuk pada jadwal pencairan Bantuan PKH tahap 3, maka kemungkinan penyalurannya berada diantara bulan Juli, Agustus dan September.

Saat ini sedang dilangsungkan kesiapan data oleh Pusdatin dari masing-masing Pemerintah Daerah. 

Pemerintah daerah juga pada akhir bulan Juni telah melakkukan proses updating data DTKS melalui SIKS-NG. 

Selain itu juga dilakukan proses pencocokan data dari DTKS, Dukcapil dan perbankan, hingga proses verifikasi rekening apakah berhasil atau gagal cek rekening. 

BACA JUGA:100 Ribu KPM Bakal Dapat Bansos Baru Senilai Rp900.000 Per Bulan Cair Mulai Juli, Begini Cara Cek Penerimanya

Jika dilihat dari aplikasi SIKS-NG saat ini belum ada perubahan status penerima bansos PKH berubah menjadi Juli, Agustus dan September.  

Namun kemungkinan bansos PKH akan cair atau akan dimulai pencairan melalui Bank Himbara, lalu melalui PT Pos Indonesia.

Kemungkinan pencairan pada akhir bulan Agustus hingga Akhir September. 

Karena proses penyiapan data membutuhkan waktu yang tidak sebentar. 

BACA JUGA:RESMI! Berikut Daftar Daerah yang Bansos PKH dan BPNT Rp600 Ribu Cair Serentak Juli via Pos

Sementara itu, terkair penyaluran Bantuan BPNT tahap 3 di Bank Himbara, sudah mulai banyak yang menerima pencairan Bansos BPNT tahap 3 Rp400.000 alokasi bulan Mei dan Juni 2023. 

Meski dihari libur, seperti libur Idul Adha dan libur akhir pekan, proses pencairan Bansos BPNT tahap 3 tetal digulirkan oleh Kemensos dan Bank Himbara. 

Terpantau pada tanggal 1 Juli 2023, dari Bank Mandiri sudah cair merata baik itu KKS lama maupun KKS Baru. 

Begitu juga dengan BRI, sejak akhir Juni sudah mulai memberikan tanda-tanda penyaluran di KKS Lama maupun Baru di berbagai daerah. 

Termasuk juga Bank BNI, untuk KKS lama sudah mulai terlihat ada saldo masuk ke rekening KPM. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: