Honda

CATAT, Syarat Dapat Bansos PKH Tahap 3 Cair Juli 2023

CATAT, Syarat Dapat Bansos PKH Tahap 3 Cair Juli 2023

Kemensos menetapkan syarat penerima Bansos PKH Tahap 3 adalah memenuhi 3 komponen utama PKH-palpres.com-

BACA JUGA:Kemensos Anggarkan Rp787 Miliar untuk Bansos Baru Cair Besok 1 Juli 2023 Khusus Kategori Ini

Komponen Kesehatan ini meliputi 2 kategori yaitu Ibu hamil dan Balita atau anak usia dini. 

Untuk kategori ibu hamil yang dibayarkan adalah kehamilan kedua.  Jadi Ibu-ibu penerima bantuan PKH jika sudah memiliki 2 anak lantas hamil lagi, maka tidak masuk lagi dalam komponen penerima PKH. 

Adapun dua kategori ini mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun. 

2. Komponen Pendidikan

Komponen Pendidikan meliputi 3 kategori yaitu pelajar tingkat SD, SMP dan SMA/sederajat. 

Untuk komponen pendidikan yaitu anak yang bersekolah pada jenjang sekolah formal yang terdaftar dalam Dapodik 

BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Sudah di Depan Mata, Via Pos atau Bank Himbara Mana yang Cair Duluan?

Adapun bantuan yang disalurkan untuk tiga komponen ini berbeda tiap tingkatannya 

Untuk tingkat SD mendapatkan Rp900.000 per tahun

Untuk tingkat SMP mendapatkan Rp1.500.000 per tahun

Dan tingkat SMA mendapatkan Rp2.000.000 per tahun. 

BACA JUGA:Status KPM di Cekbansos Sudah Mei-Juni, Saldo BPNT Tahap 3 Rp400.000 Belum Masuk Rekening, Ternyata Karena Ini

3. Komponen kesejahteraan Sosial

Untuk komponen ini meliputi disabilitas berat dan lansia. 

Perlu diketahui juga tidak semua disabilitas atau kecatatan itu bisa masuk menjadi penerima PKH tetapi kecatatan berat adalah disabilitas yang tidak bisa beraktifitas dan harus dibantu. 

Untuk dua kategori dalam komponen ini mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp2.400.000 per tahun. 

Jika merujuk pada jadwal pencairan Bantuan PKH tahap 3, maka kemungkinan penyalurannya berada diantara bulan Juli, Agustus dan September.

BACA JUGA:100 Ribu KPM Bakal Dapat Bansos Baru Senilai Rp900.000 Per Bulan Cair Mulai Juli, Begini Cara Cek Penerimanya

Saat ini sedang dilangsungkan kesiapan data oleh Pusdatin dari masing-masing Pemerintah Daerah. 

Pemerintah daerah juga pada akhir bulan Juni telah melakkukan proses updating data DTKS melalui SIKS-NG. 

Selain itu juga dilakukan proses pencocokan data dari DTKS, Dukcapil dan perbankan, hingga proses verifikasi rekening apakah berhasil atau gagal cek rekening. 

Jika dilihat dari aplikasi SIKS-NG saat ini belum ada perubahan status penerima bansos PKH berubah menjadi Juli, Agustus dan September.  

BACA JUGA:REZEKI IDUL ADHA, Bansos BPNT Tahap 3 Mei-Juni Rp400.000 Cair di 3 Bank Himbara

Namun kemungkinan bansos PKH akan cair atau akan dimulai pencairan melalui Bank Himbara, lalu melalui PT Pos Indonesia.

Kemungkinan pencairan pada akhir bulan Agustus hingga Akhir September. 

Karena proses penyiapan data membutuhkan waktu yang tidak sebentar. 

Maka dari itu bagi para KPM PKH harap bersabar ya. 

Sementara itu, terkait penyaluran Bansos BPNT tahap 3 khususnya KPM pemegang kartu KKS Bank BSI atau KPM yang berada di wilayah Aceh di awal Juli ini sudah ada tanda-tanda pencairan.

BACA JUGA:Modal e-KTP, Kamu Bisa Dapat Bansos Rp200.000 Cair Juli Ini, Simak Cara Pengajuannya!

Hal ini diketahui setelah salah satu KPM yang bertempat tinggal di Aceh, mendapati saldo masuk dan sudah ditransaksikan bantuan program sembako tahap 3 sebesar Rp400.000 untuk Alokasi bulan Mei dan juni 2023.

Dengan demikian, setelah Hari Raya Idul Adha ini kemungkinan besar KPM di wilayah Aceh sudah mulai akan menerima penyaluran Bantuan tahap 3 lewat KKS bank BSI. 

Tidak menutup kemungkinan juga bagi para KPM dari bank penyalur lainnya yang juga belum menerima pencairan Bantuan tahap 3, dalam waktu dekat dapat segera dicairkan. 

Seperti Bank BNI saat ini belum terpantau pencairan Bantuan tahap 3 untuk KPM KKS lama terbitan tahun 2021-2023. 

Mengingat proses penyaluran bantuan sosial bertahap di semua bank penyalur. 

Untuk itu bagi para KPM yang berada di wilayah Aceh, tidak ada salahnya untuk mengecek kartu KKS nya ke mesin ATM terdekat. 

Selain itu, terkait bantuan sosial permakanan yang dimulai pada hari ini 1 Juli 2023 sudah bisa dilaksanakan oleh kelompok masyarakat yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial untuk melaksanakan bantuan program permakanan ini. 

Adapun nominal bantuan program permakanan pada tahun ini mengalami kenaikan yaitu dari Rp21.000 per hari menjadi Rp30.000 per hari atau Rp900.000 per bulan.  

Namun yang disayangkan kuota untuk tahun 2023 ini hanya 100 Ribu KPM dengan target lansia 80 tahun ke atas yang terdaftar di dalam DTKS dan termasuk lansia tunggal. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: