SAH! Serikat Pekerja PLN Ajukan Banding ke PTUN, Gugat Menteri Erick Thohir Terkait Sub Holding PLN
Kuasa Hukum H Rochamani SH MH bersama Ketum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Indonesia, Eko Sumantri saat menyerahkan berkas untuk mengajukan banding untuk menggugat Menteri Erick Thohir terkait Holding Sub Holding Unit Pembangkitan Sumbagsel.-Foto: Dok-Palpres.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: