KPM Harap Perhatikan Ini, Agar Bisa Dapat 7 Jenis Bansos Cair Juli 2023
Di bulan Juli 2023 bakal ada 7 bansos yang akan disalurkan pemerintah kepada para KPM--doc palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebaiknya perhatikan syarat penerima bansos agar namamu bisa tercatat sebagai penerima manfaat.
Pasalnya, di bulan Juli 2023 ini setidaknya ada 7 jenis bansos yang akan disalurkan pemerintah kepada masyarakat baik itu di pedesaan, maupun di perkotaan.
Baik itu bansos reguler, maupun bansos tambahan yang sifatnya Atensi dengan menyasar setidaknya hampir 30 juta penerima diseluruh Indonesia.
Adapun bansos yang akan dicairkan meliputi bansos PKH Tahap 3, BPNT, Bantuan Sosial Kartu Indonesia Sehat, Bansos KJP Plus Juli 2023, Bansos Permakan dan Bansos Kartu Prakerja Gelombang 55 serta bansos PIP.
Oleh karena itu, untuk mendapatkan bantuan diatas masyarakat harus melengkapi beberapa persyaratan terlebih dahulu.
Apabila syarat terpenuhi, maka kamu berpeluang besar mendapatkan ke 7 jenis bansos diatas.
Berikut syarat yang harus kamu penuhi, jika ingin masuk sebagai penerima bansos diatas.
1. Pastikan KK, dan KTP-mu Padan Dukcapil.
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 Cair Lagi Rp1.000.000 di Bank BNI untuk Daerah Ini
Hal ini adalah penting untuk memastikan administrasi kependudukanmu tidak bermasalah.
Selain itu, nomor NIK haruslah benar angkanya dan nama mesti sesuai dengan KK, dan KTP, ada di DTKS, maupun yang tertera di Dukcapil.
2. Pastikan datamu didalam Kartu Keluarga sudah masuk ke dalam DTKS.
Dikarenakan data kemiskinan yang dipakai oleh Kemensos adalah DTKS yang dikelola Pusdatin Kemensos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: